Ragam Bantuan Pemerintah untuk Industri Migas Bertahan Selama Pandemi
Merdeka.com - Bisnis sektor minyak dan gas (migas) turut mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Pemerintah pun menggunakan semua instrumen untuk mendukung setiap industri secara signifikan.
"Khususnya untuk sektor migas, saya yakin bahwa Kementerian Energi telah meluncurkan dua opsi untuk Anda jelajahi," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada peserta konvensi 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas secara virtual, Jakarta, Rabu (2/12).
Menteri Sri Mulyani menyebutkan dua pilihan yang bisa digunakan untuk para pengusaha dan investor sektor migas. Menggunakan cost recovery (biaya pemulihan) atau gross split (bagi hasil).
"Ini adalah pilihan yang bisa diberikan dan nantinya akan tergantung dari industri itu sendiri untuk memilih mana yang lebih cocok untuk Anda," kata dia.
Selain itu, pemerintah juga menggunakan perangkat fiskal agar dapat mendukung seluruh siklus bisnis industri migas. Mulai dari eksplorasi hingga produksi.
Insentif yang diberikan dari sisi fiskal yaitu termasuk pengurangan pajak penghasilan yang akan diturunkan dari 25 persen menjadi 22 persen atau 20 persen dalam dua tahun ke depan. Hal ini juga telah dituangkan dalam UU Cipta Kerja.
"Kami juga memberikan dukungan melalui pembebasan, yaitu pembebasan bea masuk bandara dan berbagai fasilitas lainnya di kawasan ekonomi khusus," kata dia.
Selanjutnya
Untuk meminimalisasikan hambatan, pemerintah juga memberikan keleluasaan kepada kontraktor untuk memilih. Antara berbagai kemudahan yang telah dijelaskan atau kontrak bagi hasil yang berdasarkan pada cost recovery atau gross split.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 140 yang akan menderegulasi bisnis industri hulu. Peraturan tersebut berfokus pada beberapa pengaturan utama mengenai penggunaan Barang Milik Negara.
"Kami telah menyelaraskan kewenangan dan tanggung jawab serta pembagian kembali (re-sharing) antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian ESDM dan instansi pelaksana dalam pengelolaan hulu migas milik Pemerintah," tutur Sri Mulyani.
Pemerintah juga melakukan penyederhanaan birokrasi untuk mendukung optimalisasi hulu migas. Dukungan ini berwujud dengan memberikan peran yang lebih besar kepada Kementerian ESDM kepada badan pelaksana.
"Ini semua adalah upaya yang terus kami upayakan agar kami dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menghasilkan lebih banyak minyak dan gas," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaSetelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.
Baca SelengkapnyaSelama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sektor pertanian negara itu pun mengalami penurunan produksi, karena kurangnya modal, peralatan, pupuk hingga insektisida yang dibutuhkan oleh para petani.
Baca SelengkapnyaApapun yang dilakukan PHE adalah kewajiban atau mandatory untuk bisa meningkatkan potensi cadangan migas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca SelengkapnyaHarga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaInsentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca Selengkapnya