PT Bahana Siapkan Protokol Kesehatan dan Skema Kenormalan Baru
Merdeka.com - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang merupakan holding badan usaha milik negara (BUMN) perasuransian, penjaminan, dan anak usaha tengah menyusun penerapan skema new normal dalam melaksanakan operasional bisnis.
Direktur Utama Bahana PUI, Robertus Billitea mengatakan, pihaknya akan menerapkan transformasi digital untuk mendorong transaksi cashless juga dilakukan oleh anak usaha Bahana yang bergerak di bidang asuransi dan penjaminan serta pasar modal, modal ventura dan investasi yang memiliki nasabah atau investor yang menyarankan nasabah melakukan transaksi melalui electronic channel.
Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan, karyawan bersatu untuk patuh mengikuti protokol kesehatan seperti penggunaan masker, thermo gun, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer, membatasi jumlah orang di lift dan melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala.
Bahana juga telah menerapkan konsep bekerja dari rumah (work from home) dan split teamwork bagi sebagian karyawan, khususnya dari unit kerja yang non kritikal, sesuai dengan imbauan pemerintah.
Saat ini Bahana dan anak usahanya telah menyalurkan lebih dari 3.500 paket alat kesehatan ke berbagai rumah sakit dan tenaga medis. Langkah ini sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan kepada tenaga media sebagai garda terdepan penanganan covid-19.
"Dengan semangat Pancasila Bahana siap mendukung upaya pemulihan ekonomi yang tengah dilakukan oleh pemerintah dengan memastikan layanan perasuransian, penjaminan serta investasi akan tetap beroperasi secara maksimal," kata Robertus melalui keterangan resminya, Minggu (31/5).
Panduan New Normal
Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi Pandemi.
Dengan aturan tersebut, dunia usaha dan pekerja akan bisa memulai aktivitasnya di tengah-tengah pandemi.
"Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal," kata Menkes Terawan Agus Putranto dalam keterangannya seperti dikutip Senin (25/5).
©2020 Merdeka.com
Dalam aturan tersebut, Terawan meminta tempat usaha bisa melihat asupan nutrisi bagi karyawannya. Bahkan diminta disediakan, vitamin.
"Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C," demikian bunyi salah satu aturannya tersebut.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fenomena Baru, Banyak Pengusaha Indonesia Pilih Terjun ke Bisnis Kuliner Ketimbang Garap Sumber Daya Alam
Padahal, banyak jenis usaha atau bisnis yang bisa dikembangkan karena memiliki sumber daya yang luar biasa.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerusahaan BUMN Buka Ratusan Lowongan Kerja, Ini Bocoran Posisi Paling Banyak Dibutuhkan
Dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaBUMN Pertamina Turun Tangan Bantu UMKM Berdaya Saing Global, Ini Dilakukan Perusahaan
Sejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.
Baca SelengkapnyaBegini Strategi Dilakukan BUMN BKI Perkuat Reputasi di Asia Pasifik
Perusahaan fokus memberikan nilai tambah kepada pemangku kepentingan melalui standarisasi mutu, peningkatan efisiensi, keselamatan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPLTU Ini Ganti Bahan Bakar Batu Bara dengan Sampah dan Limbah Uang Kertas, Emisi CO2 Langsung Turun 555.000 Ton
Masyarakat bisa berperan dalam menyediakan bahan baku biomassa, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan.
Baca Selengkapnya