Proyek smelter capai 30 persen, bebas bea keluar ekspor mineral
Merdeka.com - Kementerian Keuangan bakal membebaskan tarif bea keluar ekspor mineral jika pembangunan smelter yang dilakukan pengusaha tambang telah melebihi 30 persen. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153/PMK.011/2014 yang ditetapkan pada 25 Juli 2014.
"Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah tujuh hari terhitung sejak tanggal diundangkan," isi beleid tersebut seperti dikutip dari situs kemenkeu.go.id, Sabtu (23/8).
Selain itu, beleid itu juga menyebutkan tarif bea keluar akan dikenakan sebesar 5 persen persen jika tingkat kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian mineral sebesar 7,5 persen-30 persen. Lebih tinggi dari itu, bea keluar akan dikenakan sebesar 7,5 persen jika konstruksi smelter masih di bawah 7,5 persen.
Sebagai tambahan, tingkat kemajuan pembangunan smelter tersebut juga meliputi penempatan jaminan kesungguhan, Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) atau dokumen yang menunjukkan tersedianya pasokan bahan baku.
Kemudian, fase studi, perizinan, penguasaan lokasi, penyiapan infrastruktur, rekayasa dasar, pengadaan peralatan, konstruksi, mechanical completion, commissioning, dan produksi.
Tingkat tahapan kemajuan pembangunan smelter ini nantinya akan dicantumkan dalam rekomendasi ekspor diterbitkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Rekomendasi itu selanjutnya menjadi dasar dalam pengenaan
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Titik ledakan yang terjadi di tungku smelter sudah seharusnya dihentikan sementara waktu selama proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaTungku smelter PT SMI Morowali bukan meledak, tetapi melubernya tungku 1 smelter.
Baca SelengkapnyaPerusahaan dan negara melalui BPJS Tenaga Kerja harus memberikan penanganan serius.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tungku Smelter Nikel PT ITSS terbakar pada Minggu (24/12) pagi.
Baca SelengkapnyaAdapun sepanjang Januari - Desember 2023, realisasi investasi telah mencapai Rp1.418,9 triliun atau melebihi target 101,3 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPT IMIP menjanjika korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak. Mulai dari TK - kuliah.
Baca SelengkapnyaTungku smelter di kawasan industri PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), meledak pada Minggu (24/12).
Baca SelengkapnyaLima smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak.
Baca SelengkapnyaTungku smelter meledak tersebut diketahui milik PT ITSS.
Baca Selengkapnya