Program Konversi Kompor LPG 3 Kg ke Kompor Listrik Tidak Dilakukan di 2022
Merdeka.com - Pemerintah memastikan program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan pada tahun 2022.
"Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait program konversi dari kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Program Konversi Kompor LPG 3 kg ke Kompor Indukai Listrik yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (23/9).
Dia mengaku pemerintah terus memantau dan menghargai masukan dari masyarakat, termasuk memonitor pemberitaan di media, serta telah melihat langsung kondisi di lapangan terkait dengan konversi dari kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi.
Sampai saat ini, lanjut Menko Airlangga, pembahasan anggaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat IDPR) terkait dengan program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi tersebut belum dibicarakan dan belum disetujui.
Uji Coba
Dengan demikian program kompor listrik induksi kini sifatnya masih merupakan uji coba atau prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit yang akan dilaksanakan di Bali dan Solo (Jawa Tengah).
"Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan," tegas Menko Airlangga Hartarto.
Dia menjelaskan pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi diberlakukan.
Program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi dilakukan untuk mendukung program pemerintah terkait ketahanan energi nasional melalui program pengalihan energi berbasis impor menjadi energi berbasis domestik.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dapat Perintah dari Luhut, Konversi LPG ke Kompor Induksi Listrik Kembali Dilanjutkan Tahun Ini
Dapat Perintah dari Luhut, Konversi LPG ke Kompor Induksi Listrik Kembali Dilanjutkan Tahun Ini
Baca SelengkapnyaPemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?
Pemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaDorong Transisi Energi, DEN Usul Penggunaan Kompor Listrik Dimulai dari Orang Kaya
Pemberian kompor induksi ini bertujuan untuk mengurangi impor gas LPG.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga
Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.
Baca SelengkapnyaPemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Pentingnya Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Subsidi LPG 3 Kg yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara.
Baca SelengkapnyaPemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran
Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Diminta Segera Daftar Agar Dapat LPG 3 Kg Subsidi
Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaIngat, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini
Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca Selengkapnya