Presiden Jokowi Serahkan DIPA Tahun 2020 Rp909 Triliun
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 kepada kementerian, lembaga, dan daerah di Istana Negara, Jakarta. Selain menyerahkan DIPA, dia juga menyerahkan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020.
"Tadi sudah diserahkan DIPA dana transfer daerah dan dana desa kepada saudara-saudara semua. Ada Rp909 triliun untuk kementerian/lembaga dan Rp556 triliun untuk transfer daerah," kata Jokowi, Kamis (14/11).
Dia berharap, pola pikir kementerian, lembaga, dan pemimpin daerah bisa berubah dan meninggalkan pola lama. Selain itu, dia juga ingin agar anggaran yang telah diberikan bisa digunakan untuk belanja modal.
"Tadi Bu Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) sudah sampaikan, ketidakpastian ekonomi global, perlambatan pertumbuhan ekonomi hantui nyaris semua negara. Sehingga diharapkan fiskal kita, belanja APBN bisa trigger pertumbuhan ekonomi se-awal mungkin. Oleh sebab itu, segera setelah ini lelang, pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan nunggu-nunggu, sudah. Ini perintah," tegasnya.
Dia kembali menyinggung terhadap pelaksanaan e-Tendering Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah (LKPP) yang belum rampung. "Belanja secepat-cepatnya. Saya harapkan jangan sampai yang kemarin saya sampaikan, November masih ada Rp31 triliun dalam proses e-Tendering, ini konstruksi," jelasnya.
Utamakan Manfaat untuk Rakyat
Jokowi juga meminta agar kementerian, lembaga, dan daerah juga mengutamakan kepentingan rakyat. Bukan hanya mengejar realisasi penyerapan anggaran, namun juga harus bisa membawa manfaat untuk masyarakat.
"Menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, walikota, pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis, tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya rakyat. Itu yang terpenting. Karena dulu bangga kalau realisasinya 99 persen atau 100 persen. Tapi rakyat dapat manfaat atau tidak dari belanja itu. Terpenting kita melihat barang berkualitas bagus, program bagus, dan rakyat rasakan manfaatnya," kata Jokowi.
Dia juga mengingatkan agar kementerian, lembaga, dan daerah bisa bekerja secara tim dan menghilangkan ego sektoral.
"Ini kerja tim besar negara. Dalam rangka membawa kita pada sebuah tujuan nasional, agenda besar negara ini. Jangan sampai ada lagi ego sektoral, ego institusi, ego daerah. Tidak. Ini kerja tim. Sehingga hasilnya akan kelihatan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaDiresmikan Jokowi, Proyek Sistem Irigasi Gumbasa Telan Dana Rp256 Miliar Bisa Mengairi Sawah 12 Desa
Proyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye
Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Pakai Dasi Warna-warni saat Kunker Ke Luar Negeri, Ini Maknanya
Presiden Jokowi kini memakai dasi warna-warni ketika berangkat kunjungan kerja ke luar negeri
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Didampingi Jenderal di Markas AU, PDIP Singgung Pelibatan TNI
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca Selengkapnya