PLN sambut baik penetapan harga acuan batu bara USD 70 per ton
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) persero menyambut baik Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan harga batu bara khusus senilai USD 70 per ton. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018 tentang Harga Batu Bara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
"Tentu ini sangat positif bagi PLN. Ini alhamdulillah sudah ditetapkan untuk kepentingan umum. Dampaknya positif bagi BPP yang akhirnya untuk perhitungan tarif karena tarif tidak boleh naik," kata Direktur Pengadaan Strategis PLN, Supangkat Iwan Santoso di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Menurut Iwan, dengan penetapan harga ini diyakini akan membuat keuangan perusahaan akan semakin membaik. Mengingat, belakangan ini harga batu bara kian melambung hingga menembus angka USD 101 per ton.
"Kami bisa berhemat kira-kira Rp 18 triliun untuk kebutuhan 85 juta ton. Kalau Rp 89 juta (ton per tahun kebutuhan batu bara) kira-kira Rp 20 triliun hematnya," ujar dia.
Diketahui, pemerintah menetapkan harga jual harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri pembangkit ditetapkan USD 70 per ton. Apabila kemudian harga batu bara acuan (HBA) di bawah USD 70, diambil yang rendah. Misal nanti HBA USD 60, maka yang dipakai adalah USD 60 untuk pembelian oleh PLN.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PLN Indonesia Power Garap Proyek Ketenagalistrikan di Luar Negeri, Ini Detailnya
T Artha Daya Coalindo juga menjalin kerja sama perjanjian jual beli batu bara dengan Glonnex Commodities PTE dari Singapura.
Baca SelengkapnyaTernyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaKondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaStok Beras Bulog 1,4 Juta Ton, Aman untuk Libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah melalui Bapanas menugaskan Bulog untuk melaksanakan 2 instrumen utama untuk mengantisipasi gejolak harga beras.
Baca SelengkapnyaIndonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya
PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca Selengkapnya