PKPU Diperpanjang, Waskita Beton Fokus Pemulihan Kondisi Kinerja
Merdeka.com - Majelis Hakim memutuskan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) diperpanjang hingga 30 hari ke depan, sejak tanggal 24 Mei sampai 22 Juni 2022. WSBP berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur.
Berdasarkan hasil verifikasi hingga 31 Mei 2022, total tagihan kreditur WSBP yang telah terverifikasi berjumlah Rp8,06 triliun dengan komposisi kewajiban kepada perbankan, pemegang obligasi, dan vendor mitra. WSBP bersama tim Pengurus WSBP masih terus menyelesaikan proses verifikasi untuk tagihan kreditur yang tersisa.
"Progres verifikasi tagihan telah mencapai sekitar 90 persen. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari para kreditur, sehingga proses verifikasi sejauh ini dapat diselesaikan dengan lancar," kata President Director WSBP FX Poerbayu Ratsunu di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (2/6).
Poerbayu mengatakan, waktu yang ada hingga 22 Juni akan dimaksimalkan untuk memaparkan proyeksi keuangan dan skema perdamaian (homologasi) kepada seluruh kreditur. "Kami tengah mengadakan roadshow ke para kreditur dalam format one-on-one maupun group meeting," jelasnya.
Manajemen dan para kreditur tengah mencari kesepakatan solusi restrukturisasi terbaik dengan penekanan pada going concern bisnis WSBP. Skema perdamaian yang disampaikan oleh WSBP disusun dengan mengedepankan prinsip perlakuan yang adil, serta berdasarkan aspirasi yang dikumpulkan dari hasil pertemuan dengan para kreditur sejak masa awal PKPU.
"Sebagian bank, vendor, maupun mitra strategis telah memberikan respon positif atas skema perdamaian yang kami tawarkan," kata Poerbayu.
Saat ini WSBP masih dalam proses mencapai perdamaian yang ditargetkan dapat diraih pada 22 Juni mendatang. "Manajemen berharap para kreditur dapat memberikan persetujuan pada proses voting sehingga restrukturisasi melalui tahapan PKPU akan tercapai," ungkapnya.
Nantinya setelah tercapai homologasi, WSBP optimis seluruh aktivitas pemasaran dan produksi kembali berjalan dengan kapasitas optimal, adanya kejelasan pembayaran utang dari WSBP kepada seluruh kreditur, akselerasi proses pemulihan kondisi fundamental keuangan WSBP dan dapat berakhirnya suspensi saham WSBP di pasar modal.
"Ini akan menjadi awal dimulainya babak baru pemulihan kinerja WSBP," ujar Poerbayu.
Kinerja
Sepanjang kuartal I-2022, anak usaha PT Waskita Karya Tbk itu mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp290,42 miliar atau meningkat sebesar 44,52 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Pendapatan usaha tersebut berasal dari berbagai segmen usaha yang dijalankan oleh perusahaan, yakni precast, readymix, quarry, dan jasa konstruksi.
Perusahaan juga membukukan laba kotor sebesar Rp44,89 miliar dan total aset sebesar Rp6,8 triliun. Arus kas bersih dari aktivitas operasi mengalami surplus sebesar Rp22,42 miliar, kas dan setara kas di akhir periode juga tercatat surplus sebesar Rp116,09 miliar.
Arus kas dari aktivitas operasi positif karena terdapat peningkatan pada penerimaan pelanggan dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan dari sisi nilai kontrak, WSBP juga terus menggencarkan ekspansi ke pasar luar negeri terutama di Kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika.
Bersama dengan Waskita Karya selaku induk usaha, WSBP tengah menjajaki peluang proyek di beberapa negara di Afrika. "Kami optimis produk beton pra-cetak Indonesia akan mampu bersaing di pasar global, saat ini WSBP sedang menjajaki pekerjaan infrastruktur jalan di Afrika yakni Sudan Selatan," tambah Poerbayu.
Proyek ini nantinya akan menjadi proyek terbesar yang diperoleh WSBP di sepanjang tahun 2022. Upaya ekspansi pasar WSBP dilaksanakan beriringan dengan penyempurnaan proses bisnis yang berkelanjutan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU dan Bawaslu Diminta Cepat Antisipasi Kerawanan Pemilu
Situasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaPeringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!
Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaPolisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!
Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca Selengkapnya