Piutang BPPN yang belum tertagih capai Rp 24,5 triliun
Merdeka.com - Kementerian Keuangan masih memiliki Rp 24,5 triliun piutang dari obligor eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang belum tertagih.
Nilai tersebut merupakan setengah dari total piutang negara sebesar Rp 49,23 triliun saat ini.
Direktur Piutang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Soepomo mengatakan, penagihan seluruh piutang tersebut harus diselesaikan sebelum 2014.
Obligor tersebut sebagian masih berada di Indonesia dan sudah dicegah ke luar negeri. Sementara sebagian lainnya sudah terlanjur melarikan diri ke luar negeri.
"Sebanyak Rp 24,5 triliun itu dari 16 berkas saja per September 2012. Setelah itu masih ada tambahan lagi tujuh berkas," ujarnya saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (18/1).
Soepomo mengakui, pemerintah mengalami kesulitan dalam menagih piutang eks BPPN. Besaran piutang bervariasi dari miliaran hingga triliunan rupiah dengan jumlah terbesar hingga Rp 8 triliun.
"Sama seperti asetnya, kesulitannya kami harus melakukan debtor tracing dan asset tracing," katanya.
Selain piutang dari obligor eks BPPN, lanjutnya, piutang negara juga ada pada instansi pemerintah dari kredit program atau piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaBPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN
Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaKondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Selesaikan 190 Proyek Strategis Nasional dari 2016-2023, Nilai Investasi Rp1.515 Triliun
Estimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca Selengkapnya