Pipa gas PGN terbakar, ESDM minta tangani yang bocor
Merdeka.com - Terbakarnya pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN di Jalan Jenderal Sudirman, semalam, sudah dilaporkan ke Kementerian ESDM.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Edy Hermantoro mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran tersebut. Menurutnya, yang terpenting saat ini mengatasi kebocoran gas dari pipa yang terbakar.
"Nanti dulu lah ini kan sisi hilir, orang kita di PGN baru membicarakan dan mengadakan bagaimana penanggulangan kebocoran tadi malam itu," ucap Edy ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (17/7).
Sejauh ini belum ada langkah lanjutan yang akan diambil ESDM dan PGN. Menurutnya, yang terpenting adalah mengatasi kebocoran untuk menjaga keselamatan warga. "Artinya keselamatan kta lihat, itu kan pipa sudah di tanam. Nanti kita lihat lagi lah," tutupnya singkat.
Sebelumnya, sebuah jalur pipa gas dalam tanah yang berada Jl Jenderal Sudirman terbakar masih belum teratasi. Kebakaran ini terjadi Rabu (16/7) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat ini, petugas masih berupaya melakukan pemadaman dengan menerjunkan 11 unit mobil pemadan jenis high pressure. Petugas juga membawa 25 jerigen typol untuk mencegah penyebaran api.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan membenarkan terbakarnya pipa gas PGN akibat proyek MRT. Menurutnya, kejadian itu langsung ditangani pihak PGN.
"Kena proyek MRT, ya sudah ditangani dari jam 2 pagi sampai subuh tadi," ujar Dahlan usai Rapim di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (17/6).
Meski begitu, Dahlan mengaku tidak memberikan instruksi khusus kepada direksi PGN untuk mengatasi kondisi ini. "Tidaklah Itu kan accident yang direksi pasti sudah bisa atasi itu," jelas dia.
Saat ini, tim PGN tengah melakukan pengecekan di lokasi terbakarnya pipa gas.
"Yang penting kita sudah tutup sektor valve dulu yang ke sana. Sampai kita periksa extense of damaged," ungkapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPGN Butuh Pasokan LNG Domestik, Wilayah Kerja Blok Nunukan Jadi Solusi
Produksi LNG KMJ diperkirakan mengalir mulai 2028 dengan rencana kapasitas sebesar 60 MMSCFD.
Baca SelengkapnyaListrik & Gas Baru Masuk Agustus Tapi PNS Pindah Mulai Juli ke IKN, Ini Kata Badan Otorita
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah ke IKN mulai bulan Juli 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaga Keandalan Operasi Gas Bumi, PGN Siapkan Tim Penanganan Gangguan Siaga 24 Jam
Jika terjadi gangguan pasokan gas, portofolio LNG dapat dimanfaatkan untuk menjaga layanan penyaluran gas bumi.
Baca SelengkapnyaKolaborasi PGN dan Conrad Jadi Tonggak Kembangkan Lapangan Migas di Aceh
Kerja sama akan bernilai penting bagi PGN untuk menjaga ketahanan pasokan gas bumi di berbagai sektor pelanggan.
Baca SelengkapnyaPGN Pasok Gas Alam ke Pabrik Mayora, Minimal 8.000 MMBTU/Bulan
Besaran kontrak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak pada kondisi normal yaitu minimal 8.050 MMBTU/Bulan dan maksimal 10.465 MMBTU/Bulan.
Baca SelengkapnyaBelasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca Selengkapnya99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaJelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari
BPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.
Baca Selengkapnya