Petani Bisa Mudah Dapat Pupuk Lewat Aplikasi Rekan
Merdeka.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimplementasikan aplikasi Retail Management System (RMS) atau Rekan, yang mempermudah dan mempercepat kios dalam memproses penjualan pupuk, baik ritel, komersil maupun pupuk bersubsidi.
"Aplikasi Rekan dapat membantu kios dalam memonitor penjualan atau memberikan efisiensi pada urusan pencatatan data transaksi. Bahkan, sistem digital ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk," kata Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky, di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (18/5).
Dia menjelaskan, penerapan Rekan ini sangat membantu pemilik kios untuk bisa memonitor penjualan, siapa-siapa saja dari para petani yang menjadi pembeli, hingga pencatatan data transaksi lainnya.
Rekan juga dapat diintegrasikan dengan sistem subsidi pupuk milik Kementerian Pertanian dalam Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara elektronik (eRDKK), maupun penebusan pupuk bersubsidi oleh para petani.
"Dengan pengembangan aplikasi Rekan diyakini akan memudahkan petani memenuhi kebutuhan pupuknya sehingga diharapkan petani dapat meningkatkan produktivitas hasil tani guna mendukung program ketahanan pangan," imbuhnya.
Sampai saat ini, Rekan telah diimplementasikan ke 214 kios di Nganjuk, Cirebon, Kukar, Grobogan, Musi Banyuasin, Pidie, dan Gowa. Pupuk Indonesia menargetkan sistem Rekan diimplementasikan oleh 28.000 kios sampai tahun 2024. Adapun target pada tahun 2022, yaitu mengimplementasikan RMS di 5.000 kios.
Setidaknya ada 8 fitur utama Rekan yang sudah diimplementasikan sejak Juli 2021. Pertama, digitalisasi perbaikan tata kelola dan penyederhanaan proses penebusan pupuk bersubsidi. Kedua, mampu telusuri penyaluran pupuk subsidi di tingkat kios yang berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) para petani dan geo-tagging.
Ketiga, sistem pembayaran yang terintegrasi dengan kartu tani dan metode pembayaran elektronik lainnya. Keempat, menyediakan laporan penebusan dan penagihan secara digital.
Kelima, kemudahan administrasi kios dalam melakukan pencatatan transaksi, pelaporan keuangan, pengelolaan stok, dan manajemen pegawai. Keenam, terdapat mode offline yang bertujuan agar tetap bisa berfungsi pada remote area dengan kualitas sinyal yang kurang baik.
Ketujuh, sistem point of sales penjualan produk non subsidi atau produk-produk lain yang ada di kios. Kedelapan, mempermudah kontrol stok produk dan barang secara realtime.
Rekan yang sudah digunakan oleh para kios akan terhubung dengan sistem monitoring rantai pasok Pupuk Indonesia yaitu Distribution Planning & Control System (DPCS), yang memonitor pergerakan stok pupuk subsidi secara nasional dari pabrik hingga ke tangan konsumen.
"Program ini merupakan sistem terintegrasi untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk bersubsidi, di mana Perseroan dapat memastikan kegiatan distribusi dan stok pupuk nasional secara real time," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaDi sisa waktu dua pekan menuju akhir 2023, seluruh distributor juga diminta tetap mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPenebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPetani bawang merah di Kabupaten Brebes mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menambah anggaran pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaMentan Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan penambahan alokasi pupuk subsidi hingga Rp 28 triliun.
Baca SelengkapnyaPetani yang akan menanam lebih dari satu kali maka akan diberi kuota yang juga lebih dari satu kali.
Baca SelengkapnyaSistem I-MUT ini bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan mutasi ASN.
Baca SelengkapnyaDi antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca Selengkapnya