Peserta Positif Covid-19 saat Ingin Tes SKD CPNS, Bagaimana Nasibnya?
Merdeka.com - Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 dan seleksi kompetensi PPPK non-guru akan dibuka pada 2 September 2021. Protokol kesehatan (prokes) ketat akan dilaksanakan selama ujian untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan keringanan bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat hendak mengikuti ujian SKD CPNS 2021.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, peserta CPNS 2021 yang positif Covid-19 wajib melapor ke instansi yang dilamarnya. Sehingga yang bersangkutan bisa dijadwalkan ulang untuk ikut seleksi di lain waktu.
"Kebenaran informasi yang disampaikan kepada kita di pantia seleksi CPNS atau Panselnas akan tentukan apakah kita bisa laksanakan," ujar Suharmen dalam sesi teleconference, Rabu (25/8).
"Prinsipnya, kami tidak akan merugikan peserta. Kalau mereka positif, maka yang bersangkutan akan dijadwalkan ulang," tegasnya.
Suharmen juga memberi pengecualian bagi peserta yang mendapat hasil negatif saat rapid antigen atau swab PCR, tapi ternyata pada hari H yang bersangkutan positif. "Yang sudah terlanjur datang dan lakukan scanning suhu tubuh positif Covid-19, yang bersangkutan akan disiapkan ujian di ruang terbuka, tidak ada AC karena harus di udara terbuka," paparnya.
Selain itu, Suharmen melanjutkan, BKN juga akan menyiapkan ambulans di masing-masing titik lokasi (tilok) SKD CPNS. Itu dimaksudkan untuk mengantar pulang peserta yang terpapar positif Covid-19.
"Di tiap tilok harus disediakan ambulans. Kalau dia datang kendaraan umum, dia harus datang di kendaraan ambulans. Jadi tidak diizinkan pakai kendaraan umum karena sudah positif terkena covid," jelasnya.
"Peserta SKD CPNS yang harus dijadwalkan ulang, instansi wajib melakukan surat permohonan kepada BKN untuk penjadwalan ulang," pungkas Suharmen.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaAdapun secara jadwal, seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap awal rencananya akan digelar pada April mendatang untuk rekrutmen sekolah kedinasan.
Baca SelengkapnyaPerekrutan CPNS 2024 dan sekolah kedinasan rencananya akan dibuka sebanyak tiga periode.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaDengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJika harus menunggu siklus tahunan, organisasi akan kesulitan menyesuaikan diri dengan tantangan yang sangat dinamis.
Baca SelengkapnyaTargetnya, usulan formasi CPNS 2024 khusus IKN itu bisa rampung pada Maret mendatang.
Baca Selengkapnyajumlah formasi yang disetujui itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan masyarakat di Indonesia.
Baca Selengkapnya