Perusahaan Diimbau Waspada Peretasan saat Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Pandemi global Covid-19 mendorong terjadinya disrupsi dalam bisnis yang juga meningkatkan risiko penipuan berbasis teknologi/ penipuan siber. Hal ini didasari pada beberapa hal seperti banyaknya pekerja yang bekerja dari luar kantor menggunakan teknologi sehingga meningkatkan resiko keamanan siber dengan traffic yang berkali lipat.
Selain itu, stimulus bisnis berjumlah triliunan yang dikeluarkan untuk memutar kembali roda perekonomian di berbagai negara menimbulkan banyak celah untuk terjadinya fraud.
Pencarian terkait hacking, scamming dan berbagai bentuk kejahatan siber lainnya meningkat pesat sejak Maret-Mei 2020. Sejalan dengan data tersebut, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga mencatat kenaikan serangan siber selama pandemi di Indonesia hingga hampir enam kali lipat!
Grant Thornton, salah satu organisasi global terkemuka yang menyediakan jasa audit, tax, dan advisory baru-baru ini melakukan polling kepada 615 orang terkait latar belakang profesi seperti CFO, Controller, Akuntan, Auditor Internal, Analis Keuangan dan Tax Professional untuk melihat gambaran nyata kenaikan fraud selama pandemi.
Dalam survei tersebut terlihat 17% dari responden telah mengalami fraud sepanjang pandemic ini dan hanya 18% responden yang telah memiliki rencana penanggulangan fraud Covid–19 ini. Mereka juga berpendapat ada 3 (tiga) peretasan yang dirasa paling berbahaya saat ini antara lain pengambilalihan akun, penipuan berbasis aplikasi serta ancaman dari orang dalam.
Memasuki masa new normal, Grant Thornton Indonesia memaparkan lima langkah yang akan membantu membendung risiko peretasan yang dihadapi perusahaan sebagai berikut. Pertama, menentukan siapa yang akan memimpin inisiatif keamanan siber di perusahaan. Perlu menunjuk ahli anti-peretasan dalam perusahaan untuk memimpin tim ini. Orang tersebut harus memiliki akuntabilitas untuk semua program anti-peretasan terkait pandemi.
Kedua, perbarui sistem utama. Kemungkinan akan terdapat banyak perubahan dalam proses bisnis untuk merespon secara cepat perubahan program pemerintah, peraturan, paket stimulus, faktor ekonomi, dan keputusan bisnis di tingkat eksekutif. Kemungkinan sistem yang ada saat ini tidak relevan untuk mencatat data terkait prosedur baru. Rencanakan untuk melakukan penyesuaian maupun improvisasi dari sistem saat ini agar dapat berjalan sesuai proses yang baru.
Selanjutnya membuat skema peretasan Dalam masa yang penuh ketidakpastian, akan sangat penting untuk proaktif dalam mengidentifikasi berbagai ancaman baru. Keempat, manfaatkan teknik deteksi tanpa pengawasan. Terakhir, deteksi peretasan bukanlah sebuah proses “set-and-forget” sehingga perusahaan harus tetap waspada terhadap ancaman siber yang dapat berevolusi dari waktu ke waktu.
Johanna Gani, Managing Partner Grant Thornton Indonesia mengungkapkan berbagai indikasi menunjukkan penipuan siber memiliki risiko untuk terus meningkat beberapa bulan mendatang, bahkan saat memasuki fase new normal.
"Beberapa langkah perlu dilakukan agar perusahaan dapat menghadapi ancaman gelombang peretasan berikutnya, melindungi aset mereka secara keseluruhan, dan memastikan tersedianya sumber daya untuk menghadapi berbagai gangguan penipuan siber tersebut," katanya.
"Meskipun sejak sebelum pandemi ancaman peretasan siber sudah terasa nyata, saat ini manajemen perusahaan perlu dua kali lipat lebih waspada dan memprioritaskan pembangunan sistem perlindungan yang memadai untuk menghindari ancaman kerugian yang lebih besar," tuntasnya.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19
Setelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.
Baca SelengkapnyaPasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya28 Februari Peringati Hari Penyakit Langka Sedunia, Begini Tujuan dan Cara Merayakannya
Hari Penyakit Langka Sedunia adalah sebuah gerakan global yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan advokasi tentang penyakit langka.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya