Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite Dengan Jeriken

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite Dengan Jeriken antrean di SPBU Solo. ©2014 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dengan menggunakan jeriken. Pembatasan bertujuan agar penggunaannya lebih tepat sasaran.

Senior Supervisor Communication PT Pertamina Marketing Operation Region IV Jawa Tengah dan DIY Arya Yusa Dwicandra mengatakan, sesuai Perpres 191 Tahun 2014, pembelian pertalite menggunakan jeriken yang dilarang adalah yang tidak disertai dengan rekomendasi untuk kebutuhan tertentu. Diantaranya untuk pertanian, Perikanan dan usaha mikro/kecil.

"Salah satu latar belakang diaturnya pembelian pertalite dengan menggunakan jeriken ini karena banyaknya keluhan konsumen kendaraan. Mayoritas mengisi BBM pertalite terganggu dengan kegiatan pengisian jeriken tanpa rekomendasi yang kemungkinan untuk dijual kembali," ujar Arya di Solo, Senin (28/10).

Sesuai aturan, yang bisa membeli Pertalite dengan menggunakan jeriken adalah konsumen yang sudah mengantongi surat rekomendasi dari SKPD terkait. Termasuk jika pengecer membeli sesuai dengan rekomendasi SKPD setempat.

Kendati demikian, lanjut dia, sesuai aturan yang berlaku, SPBU merupakan lembaga penyalur terakhir penjualan BBM dari produsen yaitu Pertamina kepada konsumen.

"Artinya sebenarnya kalau dari Peraturan Presiden tersebut tidak untuk dijual kembali," jelasnya.

Pembelian dengan jeriken, kata dia, sesuai Perpres, itupun sebenarnya hanya diperuntukkan bagi petani, nelayan serta UKM yang memang jaraknya jauh dari SPBU. Mereka pun harus menunjukkan surat rekomendasi dari SKPD setempat, baik itu dinas terkait atau camat/lurah.

"Pembelian maksimal sesuai rekomendasi dinas setempat. Selama mengikuti aturan itu tidak kami batasi volume pembeliannya," katanya.

Sementara itu, tujuan dari surat rekomendasi tersebut selain agar penggunaan lebih tepat sasaran juga mempertimbangkan faktor keamanan.

"Faktor 'safety' atau keamanan dari bahan jeriken itu sendiri jadi catatan sehingga rekomendasi penting dikeluarkan," ucap dia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertamina Raih 2 Penghargaan DiktiRistek 2023
Pertamina Raih 2 Penghargaan DiktiRistek 2023

Dua kategori penghargaan yang berhasil diraih Pertamina adalah Kategori Mitra dengan Inovasi Terbanyak dan Kategori Mitra dengan Komitmen Pendanaan Terbanyak.

Baca Selengkapnya
Pertamina Cek Kesiapan Satgas RAFI, Pastikan Pasokan, Kualitas dan Kuantitas Produk
Pertamina Cek Kesiapan Satgas RAFI, Pastikan Pasokan, Kualitas dan Kuantitas Produk

Pertamina berkomitmen memastikan pasokan dan distribusi BBM maupun LPG selama masa Ramadan dan Idulfitri aman dan lancar.

Baca Selengkapnya
Stok Pertalite saat Lebaran Aman, Pertamina Minta Masyarakat Jangan Ketergantungan BBM Subsidi
Stok Pertalite saat Lebaran Aman, Pertamina Minta Masyarakat Jangan Ketergantungan BBM Subsidi

Angka konsumsi BBM jenis Pertalite dan Pertamax (RON 92) pada periode mudik lebaran 2023 melonjak 6,4 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali
Jelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali

Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.

Baca Selengkapnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.

Baca Selengkapnya
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Baca Selengkapnya
Tuntaskan Tugas, Pertamina Patra Niaga Penuhi Konsumsi Energi Masyarakat Sepanjang Nataru
Tuntaskan Tugas, Pertamina Patra Niaga Penuhi Konsumsi Energi Masyarakat Sepanjang Nataru

Pertamina Patra Niaga telah menyelesaikan tugas penyaluran energi bagi masyarakat dengan maksimal sepanjang periode Satgas Nataru.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Kesiapan Layanan Energi saat Nataru
Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Kesiapan Layanan Energi saat Nataru

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Pertamina mulai dari unit produksi hingga distribusinya siap untuk merespon kebutuhan mudik Nataru.

Baca Selengkapnya
Pertamina Diminta Turun Gunung Awasi Warung yang Masih Izinkan Beli LPG Tanpa KTP
Pertamina Diminta Turun Gunung Awasi Warung yang Masih Izinkan Beli LPG Tanpa KTP

Pemerintah terlah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.

Baca Selengkapnya