Pernyataan Sri Mulyani Tak Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu Dipertanyakan
Merdeka.com - Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tak akan dipisah dari Kementerian Keuangan dalam waktu dekat ini. Langkah ini dinilai kurang tepat karena bertentangan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diungkapkan Ekonom Dradjad H Wibowo. Dia memaparkan visi dan misi Jokowi saat berduet dengan Jusuf Kalla (JK) pada Pilpres 2014. Menurutnya, ada dua visi dan misi Jokowi yang mencakup bidang fiskal.
Pertama, merancang ulang lembaga pemungutan pajak berikut peningkatan kuantitas dan kualitas aparatur perpajakan. "Kedua melakukan desain ulang arsitektur fiskal Indonesia," ujar dia di Jakarta dikutip Sabtu (26/10).
Mantan wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, kedua visi tersebut tercantum secara eksplisit dalam Visi Misi dan Program Aksi Jokowi - JK. "Tepatnya di halaman 39 butir 8 sub-butir 3 dan 4," paparnya.
Dradjad mengatakan, Jokowi juga telah menuangkan visi itu ke dalam dokumen negara melalui Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 - 2019.
Dalam buku I RPJMN 2015-2019 tertera bahwa pengumpulan pendapatan atau penerimaan negara termasuk perpajakan dilaksanakan oleh suatu lembaga khusus yang berada langsung di bawah presiden, namun tetap di bawah koordinasi menteri keuangan.
"Jadi, pernyataan Menkeu Sri Mulyani tersebut jelas bertentangan dengan visi misi Presiden yang sudah menjadi dokumen negara yang dituangkan melalui Perpres 2/2015," kata dia.
Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Pemisahan Dirjen Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan, ataupun pembentukan Badan Penerimaan Negara dalam waktu dekat di Kabinet Indonesia Maju.
"Tidak ada perubahan kelembagaan sampai sekarang jadi kita tetap beroperasi seperti sekarang," kata Sri Mulyani, seperti mengutip Antara/
Wacana atau usulan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan sudah berkembang sejak beberapa tahun lalu. Usulan ini dikemukakan kembali oleh sebagian anggota DPR pada pertengahan tahun ini saat Presiden Joko Widodo sedang menyusun Kabinet Indonesia Maju.
Pemisahan DJP dari Kemenkeu harus melalui Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Nomor 28 Tahun 2007 yang hingga saat ini masih dibahas di DPR.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu hanya menyebutkan memang akan terdapat perubahan nomenklatur di beberapa Kementerian/Lembaga, namun bukan di Kementerian Keuangan.
Misalnya di Kementerian Koordinator Kemaritiman yang akan merangkap kementerian yang bertanggung jawab dengan investasi, serta Kementerian Pariwisata yang akan merangkap tanggung jawab untuk membidangi ekonomi kreatif.
Bendahara Negara ini menjamin pihaknya akan mendukung perubahan nomenklatur tersebut secara administratif agar tidak terjadi perlambatan penyerapan anggaran oleh Kementerian/Lembaga (K/L).
"Kami juga mendukung beberapa Kementerian atau Lembaga yang mengalami perubahan nomenklatur agar di dalam tahap terakhir, etape terakhir pelaksanaan APBN 2019 tetap bisa berjalan secara efektif sesuai program yang mereka akan capai namun tetap akuntabel dan tetap dalam tata kelola yang baik," ujar dia.
Terkait posisi Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan yang akan segera purna-jabatan, Sri Mulyani memastikan akan menyiapkan calon Dirjen Pajak yang mumpuni. Masa suksesi Robert tidak akan memakan jeda atau masa transisi lama yang menimbulkan kekosongan kepemimpinan.
"Insya Allah kita sudah akan punya Dirjen Pajak baru yang akan dilantik persis saat Robert Pakpahan selesai menjabat," ujar dia.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Siaran Perdana dari RRI IKN, Sapa Pendengar di Sejumlah Daerah
Jokowi optimistis Upacara Peringatan ke-79 Kemerdekaan RI bisa digelar di IKN.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut ASN hingga TNI-Polri Pindah ke IKN Mulai Juli 2024
Jokowi mengatakan pemerintah terus mengejar agar pembangunan hunian untuk ASN dan personel hankam bisa rampung pada November 2024.
Baca SelengkapnyaDepan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Prabowo: Kayaknya Berat Yah
Penghargaan yang didapat Prabowo sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
RUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu
Baca Selengkapnya