Pernah dihukum FBI & tak lulus kuliah, kekayaan Parker kini Rp 35 T
Merdeka.com - Gelar akademik bukanlah syarat mutlak untuk mencapai kesejahteraan dan kekayaan. Banyak pengusaha dunia tidak lulus kuliah, namun mereka kini hidup mewah dan bergelimang harta. Salah satunya adalah Sean Parker.
Dilansir dari Therichest, Sean Parker adalah pengusaha sukses yang dikenal sebagai salah satu pendiri Napster atau perusahaan layanan jasa file sharing. Kekayaan Parker kini mencapai USD 2,7 miliar atau sekitar Rp 35 triliun.
Meski kaya raya, Parker tidak lulus kuliah dan terkenal 'nakal' waktu masih muda. Parker sangat tergila-gila dengan programming dan hacking komputer. Puncaknya, saat berusia 16 tahun, dia pernah dihukum oleh FBI karena meretas (hack) salah satu perusahaan besar yang masuk dalam daftar Fortune 500.
"FBI berhasil melacaknya dan menjatuhkan hukuman pelayanan masyarakat pada Parker," kutipan Thericest yang dilansir merdeka.com di Jakarta, Kamis (6/5).
Parker pernah kuliah namun tidak lulus karena waktu itu dia direkrut oleh sejumlah perusahaan dan memberi gaji USD 80.000 per tahun. Dengan pendapatan sebesar ini, Parker meyakinkan orang tuanya kalau dia ingin fokus kerja, mendirikan perusahaan dan tidak ingin meneruskan kuliah.
Dalam pikiran Parker, pendidikan dan belajar tidak hanya didapat di kampus. Memilih mendirikan perusahaan, dia mengaku juga banyak belajar. Oleh karena itu, Parker menganggap perusahaan yang dia dirikan adalah tempat belajar setara perguruan tinggi.
Parker sering bergumam bahwa dia telah mendirikan Universitas Napster.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaPenjual Bakso Nggak Mau Ngaku 'Intel' Meski Didesak, Padahal Gerobaknya Ada di Dalam Kantor Polisi
Mulai dari tas hingga gerobak tak luput dari pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek
Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaCerita Konglomerat China Gagal Melamar Kerja 30 Kali hingga Akhirnya Punya Kekayaan Ratusan Triliun
Mereka bilang ini ide paling bodoh yang pernah saya lakukan. Saya tidak peduli selama orang dapat menggunakannya
Baca SelengkapnyaDikelilingi Perwira Polisi, 'intel' Jualan Es Tak Berkutik 'Penyamarannya Dibongkar'
Dikelilingi Perwira Polisi, 'intel' Jualan Es Tak Berkutik 'Penyamarannya Dibongkar'
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya