Perkebunan seluas 25 hektar boleh gunakan BBM subsidi
Merdeka.com - Pemerintah menegaskan masih memberikan kelonggaran bagi perusahaan perkebunan yang memiliki luas 25 hektar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan selain pengusaha dengan lahan perkebunan maksimal 25 hektar, pemerintah memperbolehkan pertambangan rakyat, pengangkutan dan penjualan pertambangan batuan menggunakan bensin subsidi.
"Naik cost iya, tetapi tidak akan buat bangkrut. Itu untuk kepentingan negara. Sehingga ada pengecualiannya," katanya.
Pihaknya menginstruksikan pengawasan berlapis untuk efektivitas program pengurangan BBM subsidi di perkebunan dan pertambangan. "Ini demi negeri kita. Subsidi terlalu besar, saya yakin banyak orang keberatan," ujarnya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaCak Imin Luruskan Janji BBM Gratis: Kita Beri Harga Khusus untuk Orang Paling Miskin
Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie
TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaBeraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaPemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaJanjikan Pemotor BBM Murah, Cawapres Muhaimin: Ada Subsidi Total, Harga Khusus
Cak Imin berharap nantinya BBM untuk nelayan lah yang bisa gratis
Baca Selengkapnya