Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perencana keuangan keberatan OJK minta iuran

Perencana keuangan keberatan OJK minta iuran OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merumuskan aturan mengenai perencana keuangan atau financial planner. Aturan ini diharapkan selesai tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, perencana keuangan Prita Ghozi menilai, profesi sebagai perencana keuangan tidak memiliki produk yang ditawarkan kepada konsumen. Dengan demikian, Prita menilai tidak ada alasan bagi OJK memberlakukan iuran bagi perencana keuangan.

"Mungkin itu untuk yang manajer investasi kali ya. Kalau ke saya rasanya tidak. Karena kan harus ada produk ya, saya kan tidak," tutur Prita di Makassar, Sabtu (12/4).

Dalam pandangannya, iuran yang akan diberlakukan OJK terhadap profesi ini seharusnya sesuai dengan manfaat regulasi yang diterima para perencana keuangan dari OJK.

"Ya kalau memang itu diberlakukan dan memberi manfaat bagi perencana keuangan, terus diregulasi dengan baik, saya rasa gak masalah," kata Prita

Prita mengaku, profesi sebagai perencana keuangan memang belum diregulasi oleh OJK. Selain itu, profesi perencana keuangan pun belum memiliki asosiasi.

"Belum, belum ada regulasi buat perencana keuangan. Ngga ada asosiasi," tutur Prita.

Sebelumnya, OJK berencana mengatur dan mengkaji pemberlakuan iuran terhadap profesi perencana keuangan lantaran kasus yang menimpa perencana keuangan dari PT Quantum Magna, Ligwina Hananto yang disinyalir memiliki produk investasi yang ditawarkan kepada klien.

Ligwina sendiri membantah menawarkan produk investasi kepada para kliennya. Ligwina mengaku hanya melakukan diskusi terkait perencanaan keuangan yang tak wajib dilaksanakan oleh klien.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.

Baca Selengkapnya