Perbankan tak terpengaruh aturan DP motor dan KPR
Merdeka.com - Persatuan Bank Umum Nasional (Perbanas) melihat, perkembangan sektor perbankan tidak terlalu terpengaruh lahirnya aturan pembatasan minimal uang muka (down payment/DP) kredit kepemilikan rumah (KPR) maupun kredit kendaraan bermotor (KKB).
Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono menjelaskan, keyakinan tersebut lantaran portofolio kredit di sektor ini hanya sebagian dari kredit yang lain.
"Bagi perbankan aturan ini biasa saja. Karena kami melihat ini sebagai selera mengambil risiko. Sebab kita pasti ingin hanya membiayai calon debitur yang memiliki korelasi lebih besar, apabila ada reaksi negatif maka bank akan mencari peluang yang lain," kata Sigit dalam seminar nasional masa depan Industri Perbankan, Multifinance, Otomotif, Real Estate pasca penetapan pembatasan uang muka di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa (15/5).
Menurut Sigit, aturan ini sangat mengkhawatirkan justru bagi industri pembiayaan, sehingga harus lebih hati-hati dalam menerapkan strategi terkait aturan pembatasan DP ini."Karena pembiayaan merupakan menjadi satu-satunya bisnis inti di perusahaan pembiayaan," jelasnya.
Bagi sektor perbankan, Sigit mengaku, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan ketentuan yang diberlakukan oleh regulator. Pihaknya khawatir jika regulator membuat aturan yang bersifat terlalu longgar.
"Ini sudah bagus, berarti sudah ada kesatuan kesepakatan dari BI dan kementerian keuangan sebelum masuk ke OJK dan menjadi satu atap," jelasnya.
(mdk/oer)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaIstri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaKredit Ini Jadi Motor Terbesar Penggerak Kinerja Bank BTN, Sektor Apa?
Realisasi penyaluran kredit dan pembiayaan BTN sepanjang tahu 2023 mencapai Rp333,69 triliun.
Baca SelengkapnyaTerapkan Transformasi Sejak 2021, Bank DKI Optimis Bisa Bersaing di Tingkat Nasional
Bank DKI menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, memberikan layanan terbaik, dan menjalin kemitraan yang kokoh dengan semua pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Sebut Skema Power Wheeling Jadi Opsi Hadirkan Industri Efisien
Penerapan skema tersebut membutuhkan regulasi yang tidak tumpang tindih serta menguntungkan semua pihak, termasuk PLN.
Baca SelengkapnyaCegah Polusi Udara, Heru Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Motor Listrik Dishub DKI
Kendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.
Baca Selengkapnya