Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perbanas harap Jokowi lanjutkan penyusunan cetak biru perbankan

Perbanas harap Jokowi lanjutkan penyusunan cetak biru perbankan

Merdeka.com - Presiden terpilih Joko Widodo diharapkan dapat melanjutkan penyusunan cetak biru perbankan nasional yang belum tuntas diselesaikan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Selesai penyusunan, targetnya cetak biru perbankan tersebut bisa menjadi undang-undang.

"Untuk itu cetak biru perbankan harus bisa dilanjutkan ke pemerintah mendatang. Jangan sampai pemerintah mendatang mengacaukan, ini bahaya sekali," ujar Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono, Jakarta, Rabu (27/8).

Dengan menjadi undang-undang, lanjut Sigit, cetak biru bisa menjadi pedoman berkekuatan hukum untuk mengarahkan pembangunan perbankan nasional. Dengan demikian, dia menilai tidak ada lagi kekuatan luar yang bisa menghalangi implementasi cetak biru tersebut.

"Kami mendorong cetak biru, kami ingin dibicarakan pemangku kepentingan. Secara politik semacam ini tidak populer karena ada sektor tertentu bakal marah, persoalan ini harus selesaikan tetap perbankan betul-betul mana yang jadi prioritas," jelas dia.

Terkait itu, Sigit mengusulkan agar pemerintah dan DPR terlebih dulu membuat road map industri jasa keuangan Indonesia jangka panjang. Itu kemudian diselarakan dengan undang-undang perbankan.

"Ke depan diharapkan keberadaan cetak biru dapat mengedepankan falsafah keseimbangan antara bank domestik dan bank asing jadi satu sisi untuk memperjuangkan kepentingan nasional, namun juga harus bisa secara adil dan bermartabat mengatur kehadiran bank asing," ungkapnya.

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya