Peraturan pembangunan rumah di bawah tipe 36 keluar Senin
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permintaan permohonan uji materi mengenai pasal 22 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menyebutkan bahwa luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 (tiga puluh enam) meter persegi. Hal tersebut dinyatakan bertentangan dengan hak rakyat untuk kepemilikan rumah.
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mendukung atas direvisinya undang undang tersebut karena memang kemampuan setiap orang berbeda untuk membeli rumah. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyebutkan akan segera menyelesaikan Peraturan Menteri (Permen) mengenai ini.
"Kita lagi mempelajari dulu, supaya dasar hukumnya menjadi kuat untuk kita siap menjadi Permen. Harusnya butuh sehari. Sabtu, Minggu mereka kerja mudah mudahan Senin bisa keluar," ungkap Djan ketika ditemui di Hotel Bidakara akhir pekan lalu.
Djan menyebutkan dengan disahkannya aturan tersebut belum akan merubah target pembangunan perumahan dari Kementerian. Namun untuk fase awal, aturan ini hanya akan mempercepat penyelesaian target rumah murah Kementerian.
Kemudian untuk harganya sendiri, untuk rumah murah tipe 36 masih di kisaran Rp 88 juta sedangkan untuk tipe 21 berada dikisaran Rp 50 juta - Rp 70 juta. "Tentunya pembeli tidak mau kalau tipe 36 Rp 88 juta dan tipe 21 juga segitu. Tipe 21 kan tujuannya agar rumahnya murah, harusnya rumah nya lebih murah," tutupnya.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembangunan Rumah Menteri di IKN Selesai Juli 2024, Begini Penampakannya
Progres pembangunan keseluruhan rumah menteri di IKN berkisar 78 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BTN Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Asalkan Begini Caranya
BTN berharap pemerintah dengan cepat mengambil keputusan terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaProses Pembuatan Tempe dan Cara Mengolahnya secara Sehat, Penting Diketahui
Proses pembuatan tempe tidak sesulit yang dibayangkan. Anda bahkan bisa mencobanya sendiri di rumah dengan bahan-bahan yang sederhana.
Baca SelengkapnyaProses Pembuatan Tahu Step By Step, Lakukan Sesuai Urutannya
Tertarik membuat tahu sendiri di rumah? Ternyata mudah saja, lho!
Baca SelengkapnyaLakukan Langkah Ini saat Mudik Agar Rumah Tak Dibobol Maling dan Kebakaran
Rumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.
Baca SelengkapnyaTersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca SelengkapnyaJadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman
Ada bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Baca Selengkapnya