Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peraturan hortikultura tetap berlaku akhir bulan

Peraturan hortikultura tetap berlaku akhir bulan Buah-buahan. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tetap akan berlaku pada akhir bulan ini. Menteri Perdagangan diketahui telah menandatangani revisi tersebut hari ini, Jumat (21/9).

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan bahwa setelah mengirimkan notifikasi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Kementerian Perdagangan menerima beberapa masukan dari berbagai negara mengenai revisi Permendag nomor 30/M-DAG/PER/5/2012 tersebut.

Salah satu contohnya adalah impor hortikultura untuk kepentingan pengolahan dalam negeri (importir produsen) tidak memerlukan label maupun kemasan. Sementara untuk importir yang langsung dipasarkan di dalam negeri (importir terdaftar) harus mempunyai label dan kemasan.

"Importir produsen tidak memerlukan label karena itu jadi bahan baku," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/9).

Importir hortikultura harus mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan untuk menggunakan buah dan sayur yang dibeli dari luar negeri. Untuk mendapatkan izin tersebut, importir harus mendapatkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.

(mdk/rin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Penjualan Pertalite Tak Kunjung Rampung, Ternyata Ini Kendala di Belakangnya
Aturan Pembatasan Penjualan Pertalite Tak Kunjung Rampung, Ternyata Ini Kendala di Belakangnya

Proses pembahasan revisi Perpres 191 kembali dilakukan pada Juni 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Menjelajah Hutan Bonsai Fatumnasi di NTT, Ribuan Pohon Kerdil Berusia Ratusan Tahun Bentuknya Bak Orang Menari
Menjelajah Hutan Bonsai Fatumnasi di NTT, Ribuan Pohon Kerdil Berusia Ratusan Tahun Bentuknya Bak Orang Menari

Selain alamnya yang indah, Fatumnasi juga dihuni oleh suku tertua di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Dekan Pertanian Unbraw Berikan Tanggapan Seputar Kesalahpahaman Terkait Kebijakan Food Estate
Dekan Pertanian Unbraw Berikan Tanggapan Seputar Kesalahpahaman Terkait Kebijakan Food Estate

Dekan Universitas Brawijaya beberkan sederet kesalahpahaman terkait food estate.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Halal Bihalal Kementan, Mentan Amran Bicara Cinta Membangun Pertanian Gemilang
Halal Bihalal Kementan, Mentan Amran Bicara Cinta Membangun Pertanian Gemilang

Menurut Mentan, pertanian semakin maju karena dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Baca Selengkapnya