Per Hari ini, BPJamsostek Telah Kantongi 13,6 Juta Rekening Penerima Subsidi Gaji
Merdeka.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek telah mengumpulkan sebanyak 13.600.840 nomor rekening calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta. Itu merupakan data terakhir yang didapat pada Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, dari jumlah tersebut, baru sekitar 9,3 juta calon penerima yang nomor rekeningnya sudah tervalidasi. Sebagai catatan, calon penerima merupakan tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita lakukan proses validasi melalui perbankan. Yang valid 9.332.386. Yang tidak valid yang tidak sesuai catatan bank, salah nama, 51.859. Ini kita kirim balik ke perusahaan untuk diperbaiki," jelasnya dalam sesi teleconference, Jumat (21/8).
Agus menyampaikan, saat ini BP Jamsostek masih melakukan proses validasi untuk 4.216.595 data rekening calon penerima yang sudah didapatkan. "Ini API Gateway by sistem. Tentunya angka ini akan berubah setiap detik karena ada proses," ujar dia.
Proses Selanjutnya
Setelah melalui proses validasi bank, dia melanjutkan, tahap selanjutnya BPJamsostek melakukan penyaringan data sesuai kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Dari tahap tersebut, tercatat ada sebanyak 8.177.261 nomor rekening yang valid dan 1.155.125 yang masih tidak valid.
Terakhir, BPJS Ketenagakerjaan melakukan proses internal berupa validasi nomor rekening dan ketunggalan. Dari tahap tersebut, baru sebanyak 7.509.549 nomor rekening saja yang tercatat valid untuk ditransfer subsidi gaji Rp 2,4 juta.
"Yang tidak valid ada 667.712 nomor rekening. Dari yang tidak valid kita drop dan diserahkan balik ke perusahaan pemberi kerja untuk diperbaiki," tukas Agus.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAdapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPBNU menonaktifkan fungsionaris pengurus yang menjadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres
Baca Selengkapnya