Per Agustus 2020, PHK Sektor Manufaktur Tertinggi Capai 1,8 Juta Pekerja
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan, pandemi Virus Corona membuat pengangguran meningkat di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga Agustus 2020.
"Jumlah tenaga kerja industri manufaktur menurun tajam selama pandemi, berkurang 1,8 juta orang pada Agustus 2020 dibanding Agustus 2019," ujar Faisal, Jakarta, Rabu (20/1).
Penurunan jumlah tenaga kerja industri manufaktur tersebut tertinggi dibandingkan sektor lain. "Penurunan tertinggi dibanding sektor lain. Memang ada sektor lain yang menurun, konstruksi, pengolahan mengalami penurunan," jelas Faisal.
Faisal mengatakan, tingkat utilisasi industri manufaktur secara umum turun drastis dari 75 persen saat sebelum pandemi menjadi 40 persen saat pandemi.
"Setelah kuartal II 2020, utilisasi sektor industri manufaktur sedikit meningkat tapi baru disekitar 50 persen. Masalah pengangguran adalah isu sentral saat kita mengalami pandemi ada gelombang PHK," tandasnya.
Jokowi: Kita Dihadapkan Besarnya Pengangguran Akibat PHK di Masa Pandemi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa besarnya angka pengangguran di Indonesia saat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan pemerintah. Tingginya angka pengangguran ini dikarenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19.
"Kita harus bergerak cepat karena masih banyak PR yang belum kita selesaikan. Kita akan dihadapkan pada besarnya jumlah pengangguran akibat PHK di masa pandemi," ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia secara virtual, Kamis (3/12).
Selain pengangguran, pemerintah juga dihadapkan dengan persoalan besarnya angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan. Untuk itu, dia menekankan pentingnya reformasi struktural untuk menyederhanakan regulasi dan birokrasi yang rumit.
Bahkan, Indonesia berada di urutan pertama dengan birokrasi paling rumit di dunia. Atas dasar itu, pemerintah membuat UU Cipta Kerja guna mengakhiri kerumitan dalam proses birokrasi.
"Kita semuanya tahu posisi nomor 1 di global complexity index yang paling rumit di dunia dan itu harus kita akhiri. Itu lah semangat yang mendasari lahirnya UU Cipta Kerja," katanya.
Jokowi mengklaim aturan ini dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif berdaya saing, membuat UMKM lebih berkembang, dan industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat. Kemudian, UU ini disebut dapat mempermudah proses izin berusaha.
"Izin usaha UMKM cukup dengan pendaftaran saja dan banyak kemudahan-kemudahan lainnya," ucapnya.
Dia pun meminta Bank Indonesia dapat berkontribusi besar menggerakan sektor riil, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, dan membantu UMKM agar bisa kembali produktif. Jokowi mengingatkan kementerian/lembaga membuang ego sektoral antar lembaga di masa krisis akibat pandemi Covid-19.
"Kita harus berbagai beban, berbagi tanggung jawab untuk urusan bangsa dan negara ini. Agar negara kita mampu bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat regional dan global," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) paling tinggi terjadi di Provinsi DKI Jakarta. Di Ibu Kota, pengangguran terbuka mencapai 10,95 persen di Agustus 2020. Angka ini di atas rata-rata nasional di level 7,07 persen.
"Kenaikan banyak terjadi di banyak provinsi dengan tingkat pengangguran berbeda-beda. Seperti di bali naik tinggi sekali dari 1,57 persen jadi 5,63 persen," jelas Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis 5 November 2020.
Selain DKI Jakarta, BPS juga mencatat lima provinsi lainnya yang tingkat pengangguran terbukanya melewati rata-rata nasional. Banten menjadi tertinggi kedua dengan 10,64 persen. Kemudian, disusul oleh Jawa Barat sebesar 10,46 persen, Kepulauan Riau sebesar 10,34 persen, Maluku sebesar 7,57 persen, dan Sulawesi Utara sebesar 7,37 persen.
"Kita sadar bahwa dampak COVID menghantam keras sektor pariwisata dan di bali peran pariwisata besar, juga DKI, Banten, Jawa Barat, Kepulauan Riau naik tingkat penganggurannya," ujar dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata Ini Penyebab Maraknya PHK di Perusahaan Teknologi Meski Pandemi Covid-19 Sudah Berlalu
Dia menyadari, Meta dan banyak perusahaan teknologi lainnya telah mempekerjakan terlalu banyak orang.
Baca SelengkapnyaSejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaIndustri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19
Setelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PMI Manufaktur RI Bertengger di Level Ekspansif 30 Bulan Berturut-turut, Apindo: Jadi Momentum Keluarkan Kebijakan Pro Industri
Capaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaPasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca Selengkapnya