Penyelesaian Perkara Dugaan Praktik Monopoli Minyak Pelumas Jadi Tantangan KPPU
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Universitas Indonesia (LKPU-FHUI), Ditha Wiradiputra menyebut, perkara penyelesaian dugaan praktik monopoli minyak pelumas (oli) oleh PT Astra Honda Motor (AHM) akan menjadi ujian sesungguhnya bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Mengingat, perkara ini melibatkan perusahaan raksasa dan dianggap menjadi salah satu perusahaan yang mempunyai nilai aset besar. Kendati demikian, dia tidak menyebut jumlah nilai aset perusahaan yang dimaksud.
"Inilah ujian sesungguhnya dari lembaga peradilan hukum seperti KPPU. Apakah perkara dugaan praktik monopoli ini bisa diselesaikan atau tidak. Sebab ini melibatkan perusahaan besar dan mempunyai nilai aset besar pula," kata dia dalam webinar bertajuk 'Dugaan Praktik Monopoli dalam Bisnis Pelumas dan Perlindungan Konsumen' Kamis (3/9).
Ditha mengatakan, praktik monopoli pada dasarnya bukan lah hal yang baru di Indonesia. "Karena pada zaman penjajahan Belanda pun sudah ada dalam praktik dagang oleh VOC," jelasnya.
Terkait terjaganya praktik monopoli hingga saat ini, Ditha menyebut akibat adanya berbagai keuntungan yang akan dinikmati oleh perusahaan yang terlibat. Di antaranya terbatasnya kompetitor, kemudahan untuk melakukan intervensi atas harga pasar, hingga mampu mempengaruhi penguasa untuk mengambil kebijakan yang menguntungkan pelaku usaha berskala besar.
"Karena kekuasan untuk menguasai pasar itu sangat nikmat. Sehingga praktik monopoli ini dapat terjaga," imbuh dia.
Penyelesaian Perkara
Untuk itu, dia menilai penyelesaian perkara dugaan praktik monopoli oleh AHM akan menjadi tantangan berat yang harus dipikul KPPU. Terlebih lagi, perkara ini ditengarai telah merugikan konsumen dan mengancam kelangsungan usaha pelumas domestik berskala kecil.
"Jadi, KPPU harus bisa menjadi motor utama untuk menciptakan persaingan pasar yang sehat. Percuma kalau tidak bisa membuktikan praktik usaha monopoli. Karena kan praktik monopoli akan coba menghalangi pelaku usaha untuk masuk pasar dengan berbagai alasan," imbuh dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara
Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaSebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
Ia kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya