Penunjukan langsung proyek 35.000 MW, bancakan politisi & korporasi
Merdeka.com - Mekanisme penunjukan langsung yang dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk beberapa proyek pembangkit listrik 35.000 MW mengundang kontroversi. Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkritik keras cara PLN yang dinilai menyuburkan praktik kongkalikong di negeri ini.
Dasar hukum yang digunakan PLN untuk penunjukan langsung adalah Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG/PLTMG dan PLTA oleh PLN melalui Pemilihan Langsung dan Penunjukan Langsung. Menurut FITRA, payung hukum ini bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, Perpres Nomor 35 Tahun 2011, Perpres Nomor 70 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2015.
"Aturan tersebut artinya melanggar. Penunjukan langsung yang dilakukan oleh PLN ini didasari atas aturan kilat. Sehingga penunjukan langsung ini menjadi bisa ekspansi bahan bancakan elit politik dan korporasi," ujar Sekretaris Jendral FITRA, Yenny Sucipto di Kantornya, Jakarta, Minggu (19/4).
Yenny menyebut beberapa proyek yang boleh dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung yakni pekerjaan pengadaan dan penyaluran benih unggul meliputi benih padi, jagung, kedelai serta pupuk yang meliputi urea, NPA, dan ZA kepada petani.
Ini diperbolehkan demi menjamin ketersediaan benih pupuk secara tepat dan cepat untuk pelaksanaan peningkatan ketahanan pangan. "Jadi bukan pengadaan infrastruktur kelistrikan," ungkapnya.
Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2015 dinilai berpotensi melegalkan praktik korupsi di lingkungan PLN. Seharusnya PLN bisa belajar dari kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan direktur utamanya, Nur Pamudji beberapa waktu lalu.
"Seperti beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung menghentikan perkara dugaan kasus korupsi yang menjerat Mantan Direktur Utama PLN Nur Pamudji dalam perkara korupsi terkait dugaan penunjukan langsung dalam proyek pengadaan flame tube GT 1.2 Pembangkit Sumatera Bagian Utara sektor Belawan," ucapnya.
Seperti diketahui, dari 109 proyek dalam program pembangkit listrik 35.000 MW, sejauh ini ada 16 proyek IPP berdaya 4.648 MW sudah dibuka pengadaannya melalui penunjukan langsung mengacu Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik. Ada 37 proyek IPP berkapasitas 10.908 MW akan dibuka pengadaannya melalui mekanisme pelelangan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
FOTO: PLN Terus Genjot Infrastruktur Kelistrikan
Hal itu dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan nasional.
Baca SelengkapnyaPLN Indonesia Power Garap Proyek Ketenagalistrikan di Luar Negeri, Ini Detailnya
T Artha Daya Coalindo juga menjalin kerja sama perjanjian jual beli batu bara dengan Glonnex Commodities PTE dari Singapura.
Baca SelengkapnyaWarga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaSejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaBegini Cara PLN Indonesia Power Ikut Lestarikan Gajah Sumatera Hampir Punah
Hal ini merupakan upaya PLN Indonesia Power untuk turut andil dalam melestarikan Gajah Sumatra yang terancam punah.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Dukung Kesuksesan Pelaksanaan F1 Power Boat
Bahan Bakar Pertamina Patra Niaga Dukung Kesuksesan Pelaksanaan F1 Power Boat
Baca SelengkapnyaPemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya
Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca SelengkapnyaCiptakan Energi Hijau, Patra Jasa dan Pertamina Kembangkan Proyek Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah
Proyek ini diharapkan bisa mengembangkan portofolio dalam pengelolaan energi hijau atau green energy.
Baca Selengkapnya