Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penumpang Pesawat Luar Negeri Wajib Uji PCR, Domestik Cukup Tes Cepat

Penumpang Pesawat Luar Negeri Wajib Uji PCR, Domestik Cukup Tes Cepat Bandara Soekarno Hatta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan hanya penumpang untuk penerbangan luar negeri yang wajib menyertakan hasil negatif Covid-19 melalui metode uji usap atau swab test Polymerase Chain Reaction/PCR. Sedangkan penumpang penerbangan domestik bisa hanya menggunakan hasil rapid test (uji cepat).

Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, yang diubah menjadi SE Nomor 6 Tahun 2020.

"Dalam negeri ketentuannya adalah menggunakan hasil dari PCR tes, tetapi juga boleh menggunakan rapid test. Ini sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4, dan diperbaiki menjadi Nomor 6 diperpanjangannya," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/6).

Penumpang Luar Negeri

Sedangkan untuk penumpang dari luar negeri, kata Doni, mengacu pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 Tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA Dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah Pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam beleid tersebut, penumpang dari luar negeri diwajibkan membawa hasil tes negatif Covid-19 melalui PCR.

"Semua yang tiba dari luar negeri, baik yang sifatnya mandiri maupun yang merupakan kelompok PMI (Pekerja Migran Indonesia) itu wajib menggunakan metode PCR tes," tutup Doni.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
TNI Tegas Tidak Rekomendasikan Pesawat Terbang ke Sugapa Papua di Tengah Teror KKB

TNI Tegas Tidak Rekomendasikan Pesawat Terbang ke Sugapa Papua di Tengah Teror KKB

Imbauan itu sebagai bentuk antisipasi penembakan yang dilakukan KKB

Baca Selengkapnya
Kronologi Kecelakaan Pesawat di Bandara Aminggaru Papua Tengah, 12 Penumpang Selamat

Kronologi Kecelakaan Pesawat di Bandara Aminggaru Papua Tengah, 12 Penumpang Selamat

Warga dan petugas yang berjaga langsung melakukan evakuasi saat kecelakaan pesawat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran

Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran

Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.

Baca Selengkapnya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat

Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat

Alasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Beda dari yang Lain, Intip Keunikan Curug Ceret Naringgul di Cianjur yang Letaknya di Pinggir Jalan

Beda dari yang Lain, Intip Keunikan Curug Ceret Naringgul di Cianjur yang Letaknya di Pinggir Jalan

Air terjun ini dijamin "menggoda" para pengguna jalan.

Baca Selengkapnya