Penjelasan Dahlan soal BUMN rugikan negara Rp 2,5 triliun
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku telah mendapat laporan dari inspektorat terkait audit BPK yang menemukan kerugian negara Rp2,5 triliun di lingkungan BUMN. Lalu, apa pendapat Dahlan?
Dahlan beralasan kerugian negara tersebut disebabkan tiga pokok masalah utama yaitu BUMN yang membuat kerugian negara, BUMN yang ada potensi membuat kerugian negara, serta adanya BUMN yang mengalami kekurangan penerimaan.
"Ini ada tiga kategori mengenai temuan BPK dan memang ada beberapa kasus di dalamnya," ungkap Dahlan di Jakarta, Selasa (16/10).
Dahlan menjelaskan, BUMN yang membuat kerugian negara ada lima kasus di antaranya kelebihan pembayaran proyek yang membuat negara merugi. "Itu biasanya jalan keluarnya kita tarik kembali yang berkaitan dengan kontrak yang dibayar lebih. Setelah dihitung memang ada kelebihan pembayaran. Kalau mereka tidak mau ya nanti di perkarakan nanti. Seperti ini ada 5 kasus," jelas Dahlan.
Kasus lain yang menyebabkan kerugian negara adalah potensi kerugian negara dengan kasus adanya volume pekerjaan yang belum selesai dan belum lengkap. Menurut BPK kategori ini termasuk kekurangan pekerjaan dari rekanan BUMN.
"Ada kontrak BUMN misalnya bangun apa setelah selesai dan diperiksa, ternyata ada bagian tertentu belum lengkap misalnya toilet belum ada kuncinya. Itu jumlah semua seluruh BUMN ada seperti itu, penyelesaiannya itu kita hubungi kontraktor paksa menyelesaikan, kalau tidak mau, kita perkarakan," tegas Dahlan.
Dahlan melanjutkan, yang berkaitan dengan kekurangan penerimaan negara ada 3 kasus yakni penggunaan barang BUMN oleh pribadi, biasanya rumah dinas. Dijelaskannya, ada orang sudah pensiun dari pegawai atau pejabat BUMN, tapi masih menempati rumah dinas. Tidak bayar sewa dihitung juga kerugian negara, termasuk lahan. Ada juga orang menyewa kantor BUMN, kemudian sewa sudah habis mereka belum pergi.
"Jalan keluar ya usirlah, nanti akan ada temuan lagi tahun depan kalau tidak pergi," katanya.
Sebelumnya, BPK menyoroti pengelolaan keuangan perusahaan-perusahaan pelat merah. Hasilnya, dari pemeriksaan semester I/2012, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menyebutkan, terdapat 63 kasus yang terjadi di lingkungan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 2,5 triliun.
"Kasus tersebut antara lain kekurangan penerimaan yang berasal dari koreksi perhitungan bagi hasil dengan KKKS sebanyak 24 kasus senilai Rp 487,93 miliar," kata Hadi saat menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) semester I/2012 di gedung DPR, beberapa waktu lalu.
Atas kasus tersebut, BPK telah merekomendasikan kepada entitas antara lain mengoreksi perhitungan bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BUMN Raup Pendapatan Rp292 Triliun Sepanjang 2023
Kinerja positif BUMN akan berpengaruh pada setoran dividen ke kas negara.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaTurun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya