Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Bea Cukai Soal Temuan Harley Davidson di Pesawat Garuda Indonesia

Penjelasan Bea Cukai Soal Temuan Harley Davidson di Pesawat Garuda Indonesia Garuda Indonesia. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menceritakan kejadian awal penangkapan onderdil motor Harley Davidson ilegal di pesawat Garuda Indonesia. Dia mengkonfirmasi Garuda Indonesia telah meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses kegiatan pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba.

Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut pun tidak menemukan adanya pelanggaran kepabeanan dan barang kargo lain pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat (sesuai document cargo manifest: nil cargo).

"Memang betul bahwa Garuda telah menyampaikan izin atau surat pemberitahuan kapal. Ada juga cargo manifest yang di dalamnya kosong, ada juga daftar penumpang. Itu sudah disampaikan Bea Cukai," ujar Heru di Jakarta, ditulis Rabu (11/12).

Namun, Bea Cukai kemudian menemukan adanya beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang di bagian lambung pesawat.

Adapun temuan Bea Cukai terhadap bagasi penumpang adalah berupa koper yang telah dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan adanya barang-barang keperluan pribadi penumpang.

Sedangkan pemeriksaan terhadap 18 koli tersebut, ditemukan 15 koli berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.

"Koli yang 18 itu memang belum pernah disampaikan. Pesawat sendiri sudah diimpor untuk dipakai, tidak ada masalah. Terkait pesawat, cargo nil, dan yang kita dalami sebatas koli aja," jelas Heru.

Ancaman Pidana 1 Tahun

Heru menyatakan, pemerintah bisa menjatuhkan pidana kepada direksi PT Garuda Indonesia, akibat kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat.

"Ini kemungkinan bisa kesalahan biasa atau pidana. Kalau pidana namanya pidana penyelundupan. Ada sanksinya, ya hukumannya pidana," ujar dia di Jakarta, ditulis Rabu (11/12).

Adapun lama masa kurungan yang dijatuhkan tergantung bentuk kesalahan yang diperbuat, paling cepat 1 tahun penjara. "Tergantung tingkat kesalahannya. Bisa mulai dari 1 tahun. Kita lihat kesalahannya seperti apa," imbuhnya.

Pemerintah bersama dengan Komite Audit Garuda Indonesia kini terus melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus penyelundupan ini. Laporan final terhadap pengangkutan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton Ilegal ini pun diharapkannya bisa segera rampung.

"Ya kita sama-sama dengan Komite Audit Garuda melakukan pendalaman lanjutan, itu yang kita lakukan sekarang. Jadi mohon bisa sabar menunggu perkembangannya," imbuhnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bikin Geleng-Geleng Kelakuan Bule di Bali, Konvoi Naik Motor Tanpa Helm Sambil Telanjang Dada

Bikin Geleng-Geleng Kelakuan Bule di Bali, Konvoi Naik Motor Tanpa Helm Sambil Telanjang Dada

Para bule ini terlihat bergaya dengan kompak menggunakan kaca mata, lalu mengacungkan jari saat aksi konvoinya direkam.

Baca Selengkapnya
Keren dan Gagah Ustaz Abdul Somad Pakai Motor Harley-Davidson Saat Melintas di Tanjakan Menikung Tajam Sitinjau Lauik

Keren dan Gagah Ustaz Abdul Somad Pakai Motor Harley-Davidson Saat Melintas di Tanjakan Menikung Tajam Sitinjau Lauik

Simak momen keren Ustaz Abdul Somad naik moge lintasi tanjakan Sitinjau Lauik. Ini selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Rumah Mewah Milik Kapten Kapal Pesiar Terbengkalai, di Dalamnya Ada Motor Harley Davidson Bikin Melongo

Potret Rumah Mewah Milik Kapten Kapal Pesiar Terbengkalai, di Dalamnya Ada Motor Harley Davidson Bikin Melongo

Sebuah rumah mewah milik seorang kapten kapal pesiar di Jakarta Barat terbengkalai selama 25 tahun, di dalamnya ada motor Harley Davidson.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.

Baca Selengkapnya
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.

Baca Selengkapnya