Pengusaha Rokok Dukung Langkah Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita 7,2 juta batang rokok ilegal yang diselundupkan di perairan Riau, Jumat (15/1). Jutaan batang rokok tersebut diprediksi menimbulkan kerugian negara Rp7,6 miliar jika berhasil diselundupkan.
Ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan menyambut baik langkah Bea Cukai yang berhasil menghalau masuknya rokok ilegal. Dengan begitu, menjamin keadilan bagi para pelaku usaha lainnya yang tunduk pada peraturan perundang-undangan.
"Upaya konsisten dan serius yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya sangat penting mengingat dampak dari keberadaan rokok ilegal tidak hanya berupa ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang legal, tetapi juga industri secara keseluruhan termasuk petani dan pekerja legal," tegas Henry Najoan, Minggu (17/1).
Perkumpulan GAPPRI menyadari bahwa perjuangan menahan laju peredaran rokok ilegal adalah perkara yang sangat menantang dan kerapkali mempertaruhkan nyawa.
Menurut Henry Najoan, tindakan tegas yang dilakukan petugas untuk menegakkan hukum perlu dilakukan, terlebih karena para pelaku telah terus menerus melakukan upaya penyelundupan rokok ilegal terlebih upaya tersebut dibarengi dengan kekerasan.
Oleh karena itu, Perkumpulan GAPPRI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas tindakan heroik yang telah dilakukan oleh petugas Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal. "Tidak hanya atas kejadian 15 Januari lalu, tetapi juga atas semua ancaman dan kekerasan yang telah dialami oleh petugas Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya," kata Henry Najoan.
Henry menegaskan, Perkumpulan GAPPRI yang mengayomi ratusan perusahaan rokok legal terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan membantu memberikan edukasi masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.
"Kami mendukung upaya Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBegini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok
Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara
Baca SelengkapnyaGanjar soal Kenaikan Cukai Rokok: Kalau Terlalu Ekstrem Bikin Rugi Petani
Kenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaPeredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaJual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca Selengkapnya