Pengusaha minta pemerintah pro industri rokok dalam negeri
Merdeka.com - Presiden Direktur Bentoel Group, Jason Fitzgerald Murphy menemui Menteri Perindustrian Saleh Husin di ruang kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, Jason mewakili para pelaku industri meminta perlindungan dari pemerintah untuk sektor rokok kretek dalam negeri.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto.
"Menyangkut isu-isu di industri tembakau yang selama ini ada, pertama terkait masalah bagaimana kretek ini dipertahankan karena sudah menjadi bagian dari identitas Indonesia," ungkap Panggah di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (11/11).
Panggah melanjutkan, pelaku industri rokok meminta agar sejumlah kebijakan yang dibuat tidak turut serta melemahkan eksistensi rokok kretek asal Indonesia. "Jangan sampai eksistensi kretek ini hilang atau melemah akibat salah kebijakan," tuturnya.
Salah satunya, lanjut Panggah, terkait
Framework Convention on Tobacco Control (FTCT) atau Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau. "FTCT ini benar-benar menjadi kuncinya. Karena ini kan yah krusial, karena cengkeh adalah identitas utama kretek," tuturnya.
Tak hanya itu, Panggah menilai saat ini masyarakat jenuh dengan rokok putih. "Orang masuk ke yang ada flavour (rasa)nya," ucap Panggah.
Panggah menegaskan, para pelaku industri rokok meminta agar pemerintah konsisten untuk tidak turut menandatangani kesepakan FCTC yang dilakukan sejumlah negara.
"Karena dengan penandatanganan ini terbukti tidak menurunkan orang merokok. Tapi malah menggeser rokok kretek tapi tidak menurunkan konsumsi rokok," tegasnya.
Hal kedua yang dibahas, lanjut Panggah, yakni terkait menjaga keberlangsungan industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Pasalnya, selain sumber penerimaan cukai, sektor ini juga penyerap tenaga kerja besar.
Pada kesempatan itu, lanjut Panggah, pelaku industri rokok mengungkapkan bahwa penyerapan tenaga kerja dalam skala besar berada di area luar pabrik.
"Entah itu pengecer, transportasi, lalu di perkebunan tembakau ada petaninya. Penyerapan tenaga kerja di pabrik besar, namun di luar pabrik lebih besar," paparnya.
Sejauh ini, tambah Panggah, total penyerapan tenaga kerja industri rokok mencapai 6 juta orang. "Itu di dalam dan luar pabrik," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaTujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya