Pengusaha Ingin Kenaikan UMP 2023 Tak Merata, Sesuai Kondisi Industri per Sektor
Merdeka.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid meminta agar kebijakan kenaikan upah minimum 2023 yang ditetapkan pemerintah disesuaikan dengan kondisi di setiap sektor. Ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kontraproduktif.
"Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan upah minimum. Namun harus disadari tidak semua sektor memiliki pertumbuhan dan iklim bisnis yang sama saat ini. Kebijakan kenaikan upah minimum pada satu periode sebaiknya menargetkan pada industri dengan laju pertumbuhan ekonomi terbesar atau winning industry pada periode tersebut. Jika tidak, kebijakan kenaikan upah tersebut akan memberatkan pelaku usaha," katanya dikutip dari Antara, Selasa (22/11).
Arsjad tidak menampik tantangan ekonomi global yang dipicu oleh konflik geopolitik terus memicu lonjakan inflasi yang berimbas pada kenaikan harga bahan pokok dan daya beli masyarakat. Di sisi lain dengan tantangan yang sama, industri dalam negeri juga merasakan dampak yang berbeda-beda.
Menurutnya, pemerintah perlu merumuskan kebijakan pengupahan yang lebih tertarget, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan karakter setiap sektor industri.
Kebijakan pengupahan tersebut juga perlu bersifat adil, yang tidak memberatkan pelaku usaha dan tidak merugikan tenaga kerja atau buruh. Pasalnya, baik pelaku usaha maupun tenaga kerja, keduanya merupakan siklus pertumbuhan ekonomi yang tidak dapat dipisahkan.
Minta Insentif ke Pemerintah
Sejalan dengan itu kebijakan upah minimum seyogyanya disertai dengan pemberian insentif yang ditargetkan pada industri tertentu dan tepat sasar sesuai dengan kondisi sektoral.
Industri padat karya yang menyerap lebih banyak tenaga kerja dan menciptakan lapangan pekerjaan berbeda karakter dengan industri padat modal yang mengandalkan teknologi dan modal besar.
Sementara itu industri yang berorientasi pada ekspor seperti industri alas kaki dan pakaian jadi berbeda dengan industri yang berorientasi pada impor, seperti makanan dan minuman yang mengandalkan bahan baku sereal, industri plastik, dan perlengkapan elektronik.
"Dalam situasi pelemahan ekonomi global yang bakal berlanjut pada tahun depan, kami berharap agar kebijakan kenaikan upah dibarengi dengan pemberian insentif bagi industri yang terkena dampak gejolak ekonomi global, seperti industri padat karya dan yang berorientasi pada ekspor," katanya.
Kurangi Pengangguran
Arsjad menegaskan keberlangsungan usaha di tengah situasi ekonomi saat ini penting untuk dilindungi agar dapat memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu pihaknya mengedepankan dialog sosial dan musyawarah untuk mufakat demi mencapai titik tengah antara tenaga kerja dan industri.
Sebelumnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi 2023 mengatur bahwa penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.
Kenaikan UMP 2023 yang tak boleh melampaui 10 persen itu memperhatikan pertimbangan kondisi sosial ekonomi di setiap daerah. Selain itu, ada formulasi penghitungan berdasarkan pertimbangan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
UMP yang berlaku per 1 Januari 2023 akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 28 November 2022 oleh Gubernur masing-masing wilayah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaKondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca SelengkapnyaDi Depan Petinggi TNI, Jokowi Curhat Sulitnya Cari Pasokan Beras ke Luar Negeri
Jokowi mengatakan kondisi ini disebabkan ketidakpastiaan ekonomo dan konflik geopolitik yang tak kunjung usai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaStaf Ahli Wakil Presiden sebut Ketidakpastian Situasi Politik Akibat Pemilu 2024 Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Nurdin optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 berada pada kisaran 5 persen.
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaADB Ingatkan Kenaikan Harga Beras Bisa Ganggu Perekonomian di Asia-Pasifik
ADB mengingatkan kenaikan harga beras bisa mengganggu perekonomian Asia-Pasifik yang diramal mampu tumbuh 4,9 persen di 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca Selengkapnya