Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Belum Puas dengan Implementasi UU Cipta Kerja

Pengusaha Belum Puas dengan Implementasi UU Cipta Kerja pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita menyebut bahwa para pengusaha belum puas dengan implementasi peraturan-peraturan yang ada di UU Cipta Kerja, di antaranya terkait perpajakan, dan investasi.

"Kalau ditanya sama pemerintah, apakah pengusaha sudah puas dengan apa yang dimasukkan ke dalam Cipta kerja jawabannya pasti tidak, karena ini baru sebagian yang sangat esensial yang dimasukkan, masih banyak belum dimasukkan ke omnibus law," kata Suryadi dalam acara Serap Aspirasi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Perpajakan, Kamis (19/11).

Kendati begitu, para pengusaha tetap berterima kasih kepada pemerintah telah memasukkan peraturan yang esensial menyangkut dunia usaha di dalam UU Cipta Kerja. Dia menilai pemerintah cukup peka dengan kesulitan pengusaha.

Namun demikian, pihaknya berharap dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut dijelaskan dengan detail maksud dan tujuan setiap pasal. Harapannya, nantinya tidak ada salah persepsi jika terjadi penyidikan dalam hal perpajakan, investasi dan lainnya.

"Saya memohon kepada DJP, bagaimana menyosialisasikan UU Cipta Kerja dengan detail, lantaran masih banyak orang yang belum tahu UU tersebut, karena setiap ada satu sosialisasi yaitu tidak sampai detail apalagi belum ada PP nya belum ada PMK Nya sehingga ketika orang bertanya akhirnya semuanya masih simpang siur,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pengusaha minta kepada pemerintah agar RPP dijelaskan kepada setiap stakeholder. Contohnya kepada setiap sektor usaha agar nantinya para pengusaha bisa memberikan masukan.

Demikian harapan pengusaha dengan adanya kemudahan-kemudahan ini Pemerintah melalui DJP bisa aktif dalam mengatur pajak, agar harapan investasi dan pajak bisa masuk dengan baik.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Harapan Para Pengusaha Perempuan pada UU Cipta Kerja

Harapan Para Pengusaha Perempuan pada UU Cipta Kerja

IWAPI sebagai pelaku usaha mempunyai peran untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.

Baca Selengkapnya