Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Akui Tak Paham Pokok-pokok Perjanjian Perdagangan Bebas

Pengusaha Akui Tak Paham Pokok-pokok Perjanjian Perdagangan Bebas Pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Hubungan Internasional, Shinta W Kamdani mengakui para pelaku usaha saat ini belum maksimal dalam memanfaatkan fasilitas perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA). Sebab, kebanyakan dari mereka belum sepenuhnya memahami pokok-pokok dalam FTA.

"Kalau kami melihat FTA belum bisa banyak dimanfaatkan. Kami banyak melakukan sosialisasi dan selalu melihat analisa dampak dari FTA yang saat ini berjalan," katanya dalam Rakornas Kadin, di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (19/11).

Melihat kondisi tersebut, pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah agar melakukan studi kelayakan (feasibility study/FS) secara utuh meliputi data pasar, permintaan, dan analisis dampak negosiasi FTA.

Dengan demikian, pemerintah dapat menetapkan posisi Indonesia dalam perundingan dagang tersebut. Tak hanya itu, pemerintah juga bisa menentukan prioritas FFA yang paling maksimal dalam memberikan dampak perekonomian.

"Kami juga merekomendasikan pemerintah untuk melakukan pengawasan pemenuhan komitmen FTA oleh negara mitra dan memberikan fasilitasi kepada pengusaha Indonesia yang mengalami kendala dalam pemanfaatan FTA di negara mitra," ungkap nya.

Dorong Usaha Kembangkan Bisnis

Menurut Shinta, upaya tersebut merupakan salah satu bentuk dorongan kepada pelaku usaha agar mengembangkan bisnis yang lebih berorientasi ekspor. Dia mengklaim Kadin telah bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan negara mitra untuk meningkatkan pemanfaatan FTA.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menambahkan negara berkembang, termasuk Indonesia tak hanya mendorong perdagangan bebas. Lebih dari itu, perdagangan bebas harus memiliki asas keadilan (free and fair trade agreement) bagi pihak yang bekerja sama.

"Karena kalau hanya perdagangan bebas, kita akan kalah bertarung dengan negara yang sudah maju," pungkasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
Apresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum

Apresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum

PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemilihan di Makassar Potensi Pemungutan Suara Ulang, Begini Sebabnya

Pemilihan di Makassar Potensi Pemungutan Suara Ulang, Begini Sebabnya

Jika nantinya kajian tersebut dianggap memenuhi syarat pelanggaran Pemilu, maka tidak menutup kemungkinan adanya PSU.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Memperhatikan Pengolahan Makanan selama Berpuasa

Pentingnya Memperhatikan Pengolahan Makanan selama Berpuasa

Pengolahan makanan selama berpuasa yang tepat sangat penting agar tidak mengalami masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan

PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan

Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.

Baca Selengkapnya