Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Ajak Kemenkes Dialog Mendalam soal Rencana Revisi PP 109/2019

Pengusaha Ajak Kemenkes Dialog Mendalam soal Rencana Revisi PP 109/2019 Petani tembakau. ©2016 blogspot.com

Merdeka.com - Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri mengatakan ingin melakukan dialog dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Ini terkait rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan,

Johan mengatakan, pihaknya ingin membahas soal poin revisi yang berhubungan dengan masalah larangan rokok elektrik. Sebab, sampai saat ini, para asosiasi rokok elektrik belum diajak berdiskusi bersama untuk menyampaikan pendapatnya.

"Kami ingin sekali bisa berdialog langsung dengan Bapak Menkes untuk membahas mengenai masalah rokok elektrik yang terancam untuk dilarang. Sebagai konsumen, kami ingin Bapak Menkes mendengar aspirasi kami agar bisa membuat keputusan yang tepat," kata Johan di Jakarta, Selasa (19/11).

Dengan berdialog langsung, lanjut Johan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memperoleh informasi yang akurat mengenai rokok elektrik dari sisi konsumen. Karena, informasi yang beredar mengenai rokok elektrik saat ini lebih kepada sisi negatif produk tersebut.

"Padahal, di sejumlah negara maju seperti Inggris dan Selandia Baru, rokok elektrik menjadi salah satu alternatif bagi perokok dewasa yang ingin beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko. Harusnya para perokok dewasa disini juga memiliki hak untuk mendapatkan pilihan untuk beralih ke produk tersebut," jelasnya.

Johan melanjutkan untuk menanggapi berita negatif yang beredar, seharusnya Kemenkes dan lembaga-lembaga terkait melakukan kajian ilmiah yang komprehensif mengenai rokok elektrik terlebih dahulu. Kajian ilmiah tersebut kemudian dijadikan acuan dalam membentuk regulasi dan standar produk bagi rokok elektrik yang sesuai dengan karakteristik produk dan profil risikonya.

"Kami yakin Bapak Menkes terbuka terhadap inovasi dan teknologi yang dapat memberikan perlindungan terhadap kesehatan publik. Kami, sesama anggota asosiasi, juga selalu mengingatkan bahwa rokok elektrik ini hanya ditujukan untuk perokok dewasa, bukan anak di bawah umur 18 ahun atau ibu hamil dan menyusui," ucapnya.

Dampak Penyalahgunaan

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya memperkirakan rencana revisi tersebut lantaran maraknya kasus kesehatan yang diakibatkan oleh penyalahgunaan rokok elektrik di Amerika Serikat.

Namun, yang perlu dikaji lebih dalam oleh Kemenkes adalah penyebab utama dari penyalahgunaan produk tersebut, yakni adanya pencampuran zat Tetrahidrokanabinol (THC), komponen yang terdapat pada ganja, dan vitamin E asetat pada cairan rokok elektrik.

"Inti masalah penyalahgunaan pada rokok elektrik tersebut yang harus dipahami, bukan kemudian langsung melarang tanpa ada kajian yang jelas," tambah Johan.

Di Indonesia, AVI memiliki kode etik bagi para anggotanya agar kasus penyalahgunaan tersebut dapat dihindari.

"Kami memiliki komitmen agar produk ini tepat sasaran dan guna, terutama bagi perokok dewasa. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang rokok elektrik, sehingga mereka bisa menentukan pilihan jika ingin beralih ke produk tembakau yang memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah. Jika ada ditemukan penyalahgunaan, itu lebih kepada oknum yang tidak bertanggungjawab dalam menggunakan produk ini," tambah Johan.

Apabila Kemenkes tetap melanjutkan rencana revisi, Johan mengaku khawatir konsumen yang akan paling dirugikan. Sebab, kebijakan tersebut nantinya membatasi konsumen untuk mendapatkan informasi yang akurat, menjangkau, dan menggunakan rokok elektrik. Pembatasan bakal membuat perokok dewasa tidak mengetahui adanya produk alternatif tersebut. Apalagi saat ini, pengguna rokok elektrik di Indonesia sudah mencapai satu juta orang.

"Sangat disayangkan jika nantinya satu juta pengguna rokok elektrik tersebut kembali menggunakan rokok," tegas Johan.

Sebelumnya, Public Health England, divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, mengeluarkan penelitian yang berjudul Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018. Hasil penelitian itu membuktikan bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah daripada rokok.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya