Penghentian Pengeboran Blok Rokan Dinilai Pengaruhi Produksi Migas RI
Merdeka.com - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) diketahui tidak melakukan pengeboran minyak di Blok Rokan, Riau. Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak hal itu terjadi sejak tahun 2018 karena dinilai sudah tak lagi ekonomis.
Selain itu, penyetopan pengeboran Blok Rokan adalah karena kontrak PT CPI akan habis pada 8 Agustus 2021, yang selanjutnya Blok Rokan akan dikelola PT Pertamina Hulu.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, penghentian pengeboran tersebut berpengaruh besar terhadap penurunan produksi migas nasional. Padahal, kontrak baru berakhir pada tahun 2021.
"Chevron sudah menghentikan pengeboran, padahal mereka masih kontraktor di sana dan baru berakhir pada 2021. Ini sangat mengganggu stok migas nasional. Penurunan produksi nasional pada 2019 pun, antara lain kontribusi penghentian pengeboran tersebut," ujarnya dikutip Antara, Minggu (26/1).
Menurut dia, selama ini sumbangan Blok Rokan cukup besar, bahkan terbesar kedua setelah Blok Cepu. Rokan juga memiliki cadangan minyak yang luar biasa. Sehingga, penghentian pengeboran ini berlanjut, maka potensi penurunan produksi migas akan kembali terjadi 2020 ini.
Dia menilai, penghentian ini tidak hanya berpengaruh terhadap penurunan produksi migas nasional, namun juga menyulitkan Pertamina untuk menaikkan produksi, ketika BUMN tersebut mulai menggarap Rokan pada 2021.
Masa Transisi
Berkaca pada alih kelola Mahakam yang mana ketika itu kontraktor lama juga menghentikan pengeboran pada masa transisi, maka, ketika Pertamina mulai mengambil alih Mahakam produksi justru menurun.
"Ujung-ujungnya semua menyalahkan Pertamina. Mereka tidak tahu sejarahnya, bahwa itu karena ketika transisi tak ada pengeboran lagi. Ini yang saya khawatirkan juga akan terjadi pada Blok Rokan," tegasnya.
Ketika masa transisi, jumlah sumur yang dibor memang menurun drastis, dari 44 sumur, hanya dilakukan pengeboran enam sumur, itupun, karena adanya intervensi Pertamina. Oleh karena itu, Mamit berharap, persoalan masa transisi ini segera diselesaikan dimana pemerintah bisa duduk bersama, untuk memberikan solusi terbaik.
Menurut dia, seharusnya sejak awal persoalan transisi bahkan sudah dibuat mekanismenya, apalagi masa transisi Blok Rokan lebih lama, yaitu tiga tahun, dibandingkan Mahakam yang hanya satu tahun. "Ke depan, diharapkan pemerintah membuat peraturan atau mekanisme agar perpindahan kontrak bisa berjalan dengan lancar dan baik," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaJokowi Siaran Perdana dari RRI IKN, Sapa Pendengar di Sejumlah Daerah
Jokowi optimistis Upacara Peringatan ke-79 Kemerdekaan RI bisa digelar di IKN.
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo: Tidak Lama Lagi Kita Bisa Swasembada Energi
Prabowo mengklaim rencana itu dapat terealisasi dengan memanfaatkan hasil produksi kelapa sawit yang jadi salah satu andalan Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia, Pertamina Lestarikan Lebih dari 6 Juta Pohon
Saat ini terdapat 104 Program penanaman diseluruh wilayah operasi Pertamina Group di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaTerapkan Strategi Ini, PHE Temukan 1,4 Miliar Barel Setara Minyak Sepanjang 2023
Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kebutuhan dalam negeri akan energi minyak dan gas secara volumetrik masih akan terus meningkat setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnya