Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat: Pembatasan solar bersubsidi program sia-sia

Pengamat: Pembatasan solar bersubsidi program sia-sia Alokasi pasokan BBM. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi waktu penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Kebijakan tersebut, tertuang dalam surat edaran Kepala BPH Migas No. 937/07/KaBPH/2014 tanggal 24 Juli 2014.

Bahkan, mulai hari ini (1/8), SPBU wilayah Jakarta Pusat tidak lagi menyediakan dan mendistribusikan solar bersubsidi. Kebijakan anyar ini ditetapkan pemerintah sebagai bentuk pengendalian untuk menghindari jebolnya kuota minyak solar dan premium hingga akhir tahun ini.

Pengamat Energi Marwan Batubara menilai kebijakan ini tidak efektif karena ujung-ujungnya hanya menyusahkan masyarakat yang paling kena dampaknya. Padahal, penggunaan solar subsidi ini biasanya digunakan untuk kendaraan umum seperti bus metromini dan kopaja.

"Waktunya tidak pas, karena moment setelah lebaran. Belum lagi sosialisasinya sangat mendadak. Pastinya habis lebaran ini orang-orang menghindari adanya aksi demo. Ini dampaknya tidak signifikan, seharusnya dengan mempertahankan atau menaikkan harga solar subsidi dengan kuota yang sekarang ini," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (1/8).

Kebijakan ini hanya 'angin' saja, bahkan hanya sia-sia saja. Karena, pada dasarnya masyarakat mampu tidak ada larangannya membeli BBM subsidi. Ini juga tidak ada aturan yang mengikatnya.

"Pemerintah seakan membuat kebijakan yang setengah-setengah, tidak efektif ujungnya. Karena orang mampu dilarang atau dihadapkan untuk beli BBM subsidi sudah sejak dulu tidak ada aturannya, aturan tanpa sanksi juga tidak ada dan tidak jelas. Jadi gampang saja kalau mau dilanggar dan ini bukan solusi."

Salah satu cara efektif menurut pandangannya, dengan menyesuaikan harga pasar dengan BBM bersubsidi. Selanjutnya jika mau mengeluarkan kebijakan hal diutamakan adalah masyarakat yang paling kena dampak, dalam hal ini masyarakat kecil.

"Amankan dulu orang yang terdampak bukan justru menaikkan harga, ini tidak menolong orang tidak mampu utamanya. Lalu pemberdayaan ekonomi juga harus diperhatikan," ungkapnya.

Selama ini kebijakan pemerintah ini tidak sesuai dengan mekanisme pasar dan tidak memikirkan jangka panjang. Akibatnya, ketidakefektifan BBM bersubsidi terus berlanjut sehingga menyebabkan jebolnya kuota BBM bersubsidi. "Dampaknya saja kemarin inflasi, kenaikan BBM 30 persen seakan tidak terasa kan, belum lagi rupiah terdepresiasi."Per 1 Agustus, pemerintah menghapus layanan minyak solar di wilayah Jakarta pusat. Kebijakan ini merupakan respons dari penetapan kuota BBM bersubsidi di APBNP 2014 yang turun dari 48 juta kiloliter (KL). Selanjutnya, membatasi penjualan di wilayah rawan penyelundupan, penjadwalan penjualan solar, mengurangi jatah BBM nelayan dan menghilangkan penjualan premium di jalan tol.

(mdk/arr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam

Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam

Amran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.

Baca Selengkapnya
Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie

Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie

TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan SPBU Terapung Pertamina di Perairan Jakarta yang Kembali Sediakan BBM Subsidi untuk Kapal-Kapal Nelayan

FOTO: Penampakan SPBU Terapung Pertamina di Perairan Jakarta yang Kembali Sediakan BBM Subsidi untuk Kapal-Kapal Nelayan

Pengelolaan SPBU apung kembali menyediakan BBM bersubsidi jenis solar untuk para nelayan di perairan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Baca Selengkapnya
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli

Aturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas

Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas

Dua pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh akibat BBM solar yang tumpah di Jalan Mr Wuryanto atau tikungan Pengkol, Gunungpati, Semarang, Kamis (29/2).

Baca Selengkapnya