Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerimaan retribusi pekerja asing di Bali capai Rp 21 M

Penerimaan retribusi pekerja asing di Bali capai Rp 21 M Wisatawan Bali. Meedeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Bali menargetkan penerimaan retribusi daerah dari Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) selama 2014 sebesar Rp 21 miliar. Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu untuk kepentingan pribadi atau badan.

"Kami harapkan bisa lebih. Hal itu berkaca dari perolehan pada 2013 dari Agustus sampai Desember saja sudah Rp 15 miliar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali, I Gusti Agung Sudarsana seperti dilansir Antara di Denpasar, Minggu (12/1).

Saat ini jumlah tenaga kerja asing di Bali sekitar 1.796 orang. Mayoritas pekerja asing ini berada di sektor pariwisata. Mereka setiap bulan membayar retribusi IMTA sebesar USD 100 atau setara Rp 1,2 juta.

Tenaga kerja asing itu, lanjutnya, mayoritas dari Jepang, Prancis dan Inggris serta sisanya dari 53 negara lainnya dengan jumlah bervariasi. Sudarsana menambahkan meskipun perusahaan penampung tenaga kerja asing ini sudah cukup terbuka, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan intensif agar tidak terjadi kebocoran.

"Di sisi lain, kami juga menghadapi kendala dari petugas pengurus IMTA yang sering lupa kewenangan. Oleh karena relatif baru, terkadang ada retribusi yang seharusnya masuk ke pemerintah kabupaten/kota menjadi masuk provinsi," ucapnya.

Terkait dengan upaya memberikan pelayanan yang lebih baik, pihaknya mulai Februari 2014 akan memindahkan tempat pelayanan ke tempat yang lebih representatif dan nyaman. "Sekarang masih dalam proses renovasi ruangan," kata Sudarsana.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan

Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan

Sejak mengerti peluang bisnisnya, pemuda ini membudidayakan tanaman simbar.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar

Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar

Sandiaga mengatakan pendapatan negara dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu di Pulau Bali sudah terkumpul Rp20 miliar.

Baca Selengkapnya