Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerima subsidi listrik akan dikurangi

Penerima subsidi listrik akan dikurangi listrik. merdeka.com

Merdeka.com - Beragam cara digunakan pemerintah untuk menekan tingginya alokasi anggaran subsidi listrik. Setelah memutuskan menaikkan tarif listrik, pemerintah berniat mengurangi kelompok penerima subsidi listrik.

Upaya mengurangi jumlah penerima subsidi listrik perlu dilakukan karena saat ini diakui masih belum tepat sasaran. "Sekarang kan ada 36 kelompok, nah itu akan disederhanakan jangan sampai 36. sekitar 20 an lah," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (28/8).

Pihaknya akan melaporkan pengelompokkan golongan subsidi listrik. Setelah itu, DPR akan memberi penilaian terhadap golongan yang akan disubsidi. Menurutnya, hal ini tetap harus dibicarakan dengan legislatif.

"Ya kita harus laporkan dulu ke DPR, nanti atas dasar penilaian DPR baru nanti ketahuan golongan mana yang akan dinaikkan," tegasnya.

Terkait keluhan dari sektor industri untuk kenaikan tarif listrik, pemerintah akan duduk bersama pengusaha dan asosiasi untuk meminta masukan mengenai rencana kenaikan tarif listrik. "Yang jelas bahwa pemerintah akan menaikkan setiap 3 bulanan, sekitar 4 atau 3 persen. Nah, golongan-golongan mana kan kita harus bicarakan juga kepada para asosiasi dan dengan DPR," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah mengusulkan adanya penyederhanaan golongan tarif listrik dari saat ini 37 golongan menjadi 20 golongan pada 2013. Usulan tersebut juga sudah diusulkan pemerintah kepada DPR, namun belum disetujui.

Dengan adanya penyederhanaan tarif, diharapkan pemerintah bisa lebih tepat sasaran menyalurkan subsidi listrik dan seterusnya diharapkan subsidinya bisa dikurangi.

Berdasarkan Perpres No.8 Tahun 2011 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PLN, tarif listrik dibagi menjadi 37 golongan terdiri dari 7 golongan dalam kelompok sosial, 6 golongan dalam kelompok rumah tangga, 6 golongan dalam kelompok bisnis, 8 golongan dalam kelompok industri, 7 golongan dalam kelompok pemerintah, dan 3 golongan dalam kelompok layanan khusus.

(mdk/oer)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya