Penerapan cukai minuman pemanis bisa rugikan pendapatan negara
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk menerapkan objek cukai baru yaitu cukai minuman pemanis. Penerapan objek cukai baru ini guna mencapai target pendapatan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 186,52 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) Triyono Prijosoesilo mengatakan pengenaan cukai minuman pemanis akan memberikan dampak negatif pada industri ini serta industri pendukungnya seperti pemasok, distribusi, pedagang dan juga pada tenaga kerja. Aturan ini juga akan memberikan sinyal negatif pada investor dan akan menurunkan daya saing industri di Indonesia terhadap negara lain seperti China dan Malaysia.
"Di Indonesia dengan konsumsi perkapita minuman berkarbonasi atau minuman berpemanis yang masih rendah potensi pendapatan yang dapat diperoleh dari cukai juga tidak signifikan bahkan dapat merugikan pendapatan negara," ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (4/12).
Menurut dia, Lembaga Penyelidikan Ekonomi & Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) telah melakukan studi pada 2012 terhadap minuman pemanis. Studi tersebut menunjukkan dampak buruk atas pengenaan cukai pemanis.
"Penurunan pendapatan industri minuman ringan sebesar Rp 5,6 triliun. Terjadi, penurunan pendapatan pemerintah sebesar Rp 783,4 miliar serta penurunan output ekonomi sebesar Rp 12,2 triliun," kata dia.
Triyono menambahkan penerapan cukai pada minuman berkarbonasi atau minuman berpemanis bukan kebijakan yang tepat dan bertentangan dengan kebijakan deregulasi Pemerintahan Presiden Jokowi yang bertujuan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kebijakan cukai tersebut hanya akan membuat Indonesia menjadi kehilangan daya saing dan kurang menarik investor.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gula merupakan bahan baku utama bagi industri minuman Indonesia. Sehingga, dengan naiknya harga gula dunia membuat pelaku usaha terbebani.
Baca SelengkapnyaSelama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaJika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaTeh hangat merupakan minuman kesayangan banyak orang pada saat berbuka puasa, sayangnya minuman ini tidak sehat dikonsumsi pada saat berpuasa.
Baca SelengkapnyaSekitar 55 persen dari kenaikan ini berasal dari negara-negara maju, terutama didorong oleh AS, Prancis, dan Jerman.
Baca Selengkapnya