Pendapatan NSP industri musik turun 95 persen
Merdeka.com - Peraturan dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Permenkominfo No 01/2009 tentang penyelenggaraan jasa pesan premium dan pengiriman jasa pesan singkat ke banyak tujuan yang mewajibkan semua layanan sms premium dihentikan pada Oktober 2011 lalu, membuat pendapatan industri kreatif di bidang musik menurun drastis.
"Dari ring back tone (RBT) atau nada sambung pribadi (NSP) yang tadinya pendapatan mencapai Rp 800 miliar setahun, turun sampai 95 persen," ujar Managing Director Universal Music Indonesia Radjasa Barkah usai diskusi edukatif Telkomsel Cellular Update (TCU) di Jakarta, Selasa (27/3).
Radjasa menyebutkan, sebelum terbitnya peraturan tersebut, jumlah pelanggan layanan RBT melalui telepon seluler hampir mencapai 27 juta orang. Seiring dengan lahirnya ketentuan tersebut, jumlah pelanggan layanan RBT pun tergerus. "Setelah peraturan itu keluar Oktober 2011, sekarang pelanggan turun jadi hanya 2 juta orang," tambahnya.
Pihaknya dan industri kreatif musik lainnya berharap, pemerintah dalam hal ini BRTI, tidak mengeluarkan aturan atau regulasi yang justru menghambat potensi serta perkembangan industri musik dalam negeri. "Yang kita harapkan peraturan ini nanti memberikan kepastian usaha," ujar Radjasa.
(mdk/oer)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna Internet di Indonesia 2024 Mencapai 221 Juta
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil survey internet Indonesia 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaTumbuh 12 Persen, Pengguna JakOne Mobile Tembus 2,2 Juta Orang dengan Transaksi Rp30,6 Triliun
Produk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengguna JakOne Mobile Bank DKI Tembus 2,3 Juta Orang, Nominal Transaksi Mencapai Rp30,6 Triliun
Jumlah ini tumbuh 12,11 prersen (YoY) dibanding periode yang sama tahun 2022, dengan volume transaksi sebesar 29,61 juta transaksi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Selesaikan 190 Proyek Strategis Nasional dari 2016-2023, Nilai Investasi Rp1.515 Triliun
Estimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.
Baca SelengkapnyaAda Peningkatan 17 Persen Trafik Internet Indosat sepanjang Lebaran
Lonjakan trafik yang telah diprediksi ini dikontribusikan oleh peningkatan penggunaan media sosial, aplikasi pesan singkat, hingga aplikasi mobile gaming.
Baca SelengkapnyaKondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca SelengkapnyaPajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnya