Penawaran pengelolaan 10 bandara UPT ke swasta tak laku
Merdeka.com - Menteri Perhubungan, EE Mangindaan mengakui penawaran pengelolaan 10 Bandara Unit Pelaksana Teknis (UPT) kepada swasta masih belum laku hingga saat ini. Dari penawaran ini, hanya Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II yang berminat untuk mengelola bandara UPT tersebut.
"Masih dalam proses. Sudah ada yang berminat tetapi kita mesti seleksi betul-betul, kemampuannya harus punya ini, punya ini, itu persyaratan cukup banyak, tapi tidak sulit. Angkasa pura satu dan dua jelas, BUMN sih mereka," ujar Mangindaan di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (20/3).
Untuk operator swasta selain BUMN, Mangindaan mengungkapkan belum ada yang berminat mengelola 10 bandara UPT tersebut. Namun, dalam hal ini operator swasta tetap diperlukan karena Angkasa Pura diyakini tidak dapat mengendalikan semua pengelolaan bandara.
"Ada yang harus BUMN, ada yang swasta. Artinya kalau BUMN kan enggak bisa mengendalikan semuanya. Kan dia operator sekaligus membangun prasarana udara, jadi kalau memang mereka mampu dari operator yang itu silakan. Tapi menurut saya tidak semua bisa," jelasnya.
Mangindaan mengaku operator asing banyak yang berminat untuk mengelola 10 bandara UPT. Tetapi Kemenhub menegaskan pengelola swasta asing harus menerapkan sesuai standar operator BUMN.
"Swasta ada yang mau masuk, tapi persyaratannya harus sama dilakukan oleh BUMN. Kalau asing tidak boleh langsung, harus domestik dahulu, karena DNI itu apa ya jangan sampai menguasai lebih dari 50 persen," terangnya.
Sebelumnya, Kepala pusat komunikasi publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan Ada sekitar 10 bandara dipegang UPT kementerian perhubungan ditawarkan ke swasta. Alasannya, pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mengelola bandara.
"Sebetulnya butuh anggaran yang banyak dan pemerintah belum siap. Makanya kita over ke swasta baik dibangun maupun yang sudah dioperasikan yang akan ditawarkan," ucap Bambang.
Dia menyebutkan, kemenhub mengelola sekitar 100 bandara UPT di Indonesia. Secara bertahap, bandara-bandara itu akan diserahkan pengelolaannya pada pihak swasta. Bagi yang bersedia, akan diberikan semacam konsesi atau kontrak pengelolaan. Di dalamnya ada ketentuan soal bagi hasil. "Tapi pemerintah akan menerima bagian atau hasil keuntungan."
Bambang menyebutkan, 10 bandara yang ditawarkan antara lain Bandara Sentani (Jayapura), Bandara Mutiara (Palu), Bandara Juwata (Tarakan), Bandara Matahora (Wakatobi), Bandara Sultan Babullah (Ternate), Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya), Bandara Komodo (Labuan Bajo), Bandara Hanandjoedin (Tanjung Pandan), Bandara Fatmawati (Bengkulu), Bandara Radin Inten II (Lampung).
Tidak hanya menyerahkan pengelolaan bandara pada pihak swasta, Kemenhub juga berencana membangun bandara-bandara baru yang pembangunannya juga diserahkan ke pihak swasta. Semisal pembangunan bandara Kulon Progo di DIY, Kertajati di Jawa Barat dan bandara di Bali Utara. Untuk FS dan penentuan lokasi bandara Kulon Progo serta Bali Utara sudah rampung.
Sementara Bandara Kertajati, pembangunannya dijadwalkan dimulai tahun ini. "Kertajati itu untuk infrastruktur dasar dikerjakan Kementerian Perhubungan, untuk terminal dikerjakan oleh Pemprov Jabar dan swasta. Anggarannya sekitar Rp 3-4 triliun di bawah biaya Bandara Kuala Namu," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik
APJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaSosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaIKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya
Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca SelengkapnyaKKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya
Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.
Baca Selengkapnya