Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara di Febuari Sebesar USD 91,80 per Ton

Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara di Febuari Sebesar USD 91,80 per Ton Batu bara. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk 20 mineral logam dan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk Februari 2019. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 18 K/30/MEM/2019.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan berdasarkan Kepmen tersebut, HBA Februari 2019 ditetapkan sebesar USD 91,80 per ton.

"Harga batubara acuan mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, turun sebesar USD 0,61 dari HBA Januari 2019 sebesar USD 92,41 per ton," kata Agung melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (6/1).

Agung menyampaikan, HBA bulan Februari 2019 lebih rendah daripada bulan sebelumnya. Salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan proteksi impor Tiongkok dan India. "Kebijakan memanfaatkan produksi batubara dalam negeri oleh kedua negara tadi memiliki pengaruh terhadap penurunan HBA di bulan ini," imbuhnya.

Di samping itu, penurunan HBA disebabkan oleh pergerakan variabel yang membentuk HBA, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8 persen Total Sulphur 0,8 persen dan Ash 15 persen.

Sebagaimana diketahui, Kepmen yang mengatur HBA dan HMA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan dalam penjualan langsung selama satu bulan untuk batubara dan mineral secara Free On Board di atas kapal pengangkut.

Kepmen tersebut juga mematok HMA komoditas kobalt, timbal dan seng yang mengalami penurunan. Harga kobalt ditetapkan USD 45.973,68/dry metric ton (dmt) turun dari USD 55.261,36/dmt dari HMA Januari 2019, timbal ditetapkan USD 1.965,18/dmt turun dari USD 1.948/dmt, dan seng mengalami penurunan dari USD 2.517,74/dmt menjadi USD 2.631,95/dmt.

Komoditas aluminium dan tembaga pun juga mengalami tren penurunan. Harga aluminium turun dari USD 1.939,48/dmt pada Februari 2019 menjadi USD 1.854,24/dmt dan untuk tembaga, HMA Februari 2019 ditetapkan USD 5.926,24/dmt, turun dari USD 6.180,77/dmt. Sementara, HMA Nikel mengalami kenaikan dari USD 10,890,68/dmt menjadi USD 11.046,05/dmt.

Selain komoditas mineral di atas, komoditas mineral lain mengalami fluktuasi harga sebagai berikut:

- Emas sebagai mineral ikutan: USD USD 1.282,29/ounce, naik dari USD 1.234,15/ounce.

- Perak sebagai mineral ikutan: USD 15,41/ounce naik dari USD 14,46/ounce.

- Ingot timah Pb 300: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

- Ingot timah Pb 200: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

- Ingot timah Pb 100: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

- Ingot timah Pb 050: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

- Ingot timah 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

- Logam emas: sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan

- Logam perak: sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan

- Mangan: USD 5,53/dmt, turun dari USD 5,96/dmt pada Januari 2019

- Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD 0,88/dmt sama dengan HMA Januari 2019

- Bijih Krom: USD 4,16/dmt, naik dari USD 4,22/dmt

- Konsentrat Ilmenit: USD 3,71/dmt, tidak mengalami perubahan

- Konsentrat Titanium: USD 9,35/dmt, naik dari 9,32/dmt pada HMA Januari 2019

Seperti diketahui HMA sendiri adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.

Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?

Usai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?

Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.

Baca Selengkapnya
Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan

Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan

Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog

Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog

Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog sudah dinaikkan menjadi Rp10.900 per Kg, dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp9.450 per Kg.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Harga Telur Ayam Mulai Turun Jelang Idul Fitri, Ternyata Ini Pemicunya

Harga Telur Ayam Mulai Turun Jelang Idul Fitri, Ternyata Ini Pemicunya

Harga telur saat ini sudah mendekati harga acuan yang ditentukan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Per 1 Maret 2024 Harga BBM Naik, Kecuali di SPBU Ini

Per 1 Maret 2024 Harga BBM Naik, Kecuali di SPBU Ini

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.

Baca Selengkapnya