Pemerintah tanggapi pandangan fraksi tentang RAPBN 2013
Merdeka.com - Hari ini, Selasa (4/9), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna ketiga setelah masa lebaran pada sidang I Tahun 2012/2013.
Rapat paripurna kali ini akan dipimpin oleh wakil ketua DPR Anis Matta. "Yang pimpin pak Anis Matta,"ujar Sekjen DPR, Nining Indra Saleh melalui pesan singkatnya, Selasa (4/9).
Agenda utama rapat paripurna hari ini adalah tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2013. Rencananya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan hadir sebagai perwakilan pemerintah memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi yang sudah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Selain itu, rapat paripurna hari ini juga membahas tentang penetapan Susunan Keanggotaan Fraksi dalam Komisi di Badan Anggaran.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo mengajak masyarakat menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBahkan, kata Rosan, Prabowo sudah menyatakan secara terbuka jika terpilih menjadi Presiden akan merangkul semua pihak.
Baca SelengkapnyaKata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Siti Rahmayanti Badjeber mengatakan masyarakat harus melihat rekam jejak dan pengalaman ketika memilih pemimpin.
Baca SelengkapnyaKepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memimpin serah terima jabatan Wakasau.
Baca SelengkapnyaRoby menilai, Mahfud MD menguasai materi debat cawapres
Baca SelengkapnyaSurya Paloh akhirnya buka suara terkait dengan agenda sowannya Waketum NasDem.
Baca Selengkapnya