Pemerintah Siap Kembangkan 3 Kawasan Ekonomi Khusus Baru, Termasuk di Kendal
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menggelar rapat koordinasi membahas mengenai perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ada tiga KEK yang tengah diusulkan pemerintah untuk dikembangkan. Diantaranya adalah KEK Tanjung Pulisan-Likupang, Kendal, dan Tanjung Api-api.
"Prinsipnya ketiganya disetujui. Tapi memang ada beberapa catatan, berkaitan dengan luas dan syarat-syarat yang harus dilengkapi," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/8).
Menhub Budi mengatakan, untuk KEK Tanjung Pulisan-Likupang, sejauh ini sudah ada pelabuhan yang menghubungkan beberapa lokasi wisata. Namun, pemerintah akan melakukan renovasi dan investasi kurang lebih sebesar Rp 100 miliar untuk pelabuhan di sana.
Kemudian, untuk pelabuhan yang ada di Kendal sendiri seperti Tanjung Mas masih cukup memadai untuk melakukan ekspor. Namun, kata dia, bakal ada swasta yang akan mengembangkan pembangunan di sana. "Boleh tapi dia sebagai feeder, bukan sebagai pengekspor langsung," imbuhnya.
Terakhir, untuk Tanjung Api-api, akan dikembangkan dalam skala yang lebih besar. Oleh karenanya dibutuhkan renana tata ruang dan wilayah (RTRW) di sektor pelabuhan, untuk membangun pelabuhan baru yakni Tanjung Carat, yang berada sekitar 8 kilometer (Km) dari posisi Tanjung Api.
"Sejauh ada investor yang ingin membangun di sana diperbolehkan, tentu dengan syarat tertentu, syarat RTRW, syarat-syarat adanya pelepasan dari kehutanan untuk jalan bisa diselesaikan," kata dia.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menambahkan terkait masalah lahan untuk ketiga KEK tersebut sudah tidak ada masalah. Untuk luas lahan di Likupang sendiri saat ini ada 200 hektare (Ha) dan akan dilakukan perluasan hingga 2.000 Ha. Sedangkan, untuk di Kendal luas lahannya mencapai sekitar 1.000 Ha, dan Tanjung Api sekitar 1,800 Ha.
Sebelumnya, Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri mengomentari rencana pemerintah mengembangkan KEK sektor industri di Jawa. Wacana tersebut muncul sebagai respons atas permintaan para pelaku industri.
Menurutnya, Jawa saat ini tidak butuh Kawasan Ekonomi Khusus sebab regulasi ekonomi di Indonesia saat ini sudah sangat terbuka. "Bea masuk turun, jadi rata-rata bea masuk di Indonesia itu di bawah 5 persen. Lalu lintas devisa bebas. Asing boleh 100 persen. Bikin bioskop asing boleh 100 persen. Kalau dulu tidak boleh, kecuali di Batam," ujar dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menakar Langkah Bupati Dico Turunkan Kemiskinan di Kendal
Relasi kerja dengan industri, merupakan inovasi bertujuan untuk percepatan penanganan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Kendal
Baca SelengkapnyaSisi Lain Addin Jauharudin Ketum GP Ansor, Sangat Suka Ngobrolin Masalah Ekonomi karena Alasan Ini
Di kalangan pemuda NU, sosoknya dikenal dengan gagasan pengembangan ekonomi
Baca SelengkapnyaWali Kota Tangsel Kawal Langsung Jokowi Bagikan Bantuan Pangan di Tangsel
Bantuan ini diyakin bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembangunan IKN Bikin Ekonomi Kaltim Meroket, Ini Datanya
Hal ini tak lain karena adanya proyek pembangunan IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPerusda Kaltim Segera Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan
Dia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaSambangi Emtek Grup, Bupati Kendal Dico Ulas Keberhasilan Selama Memimpin
Pemkab Kendal telah menyiapkan UMKM Center untuk memfasilitasi seluruh pelaku usaha.
Baca Selengkapnya98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T
Tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
Baca SelengkapnyaTargetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Ganjar Tak Hanya Andalkan BUMN
Ganjar yakin pertumbuhan ekonomi akan didominasi oleh sektor UMKM.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca Selengkapnya