Pemerintah segera tuntaskan draf UU kekayaan negara
Merdeka.com - Pemerintah tengah mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Kekayaan Negara (RUU PKN). Draf beleid ini telah diinisasi sejak turunnya persetujuan Presiden pada 19 September 2000.
"Pembahasan RUU PKN ini telah dilakukan secara intensif dengan melibatkan kementerian/lembaga," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Tavianto Noegroho, dalam siaran pers, Sabtu (23/8).
Selain Kemenkeu, institusi negara yang terlibat dalam pembahasan adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Badan Pertanahan Nasional.
"Draft dan Naskah Akademis telah diuji dalam berbagai konsultasi publik serta Focus Group Discussion dan seminar dengan kalangan akademisi dan praktisi."
Diluar itu, lanjut Tavianto, pemerintah juga telah mempelajari aturan sejenis di Swedia, Selandia Baru, dan Afrika Selatan. Ini untuk lebih mendekatkan materi RUU PKN dengan praktik internasional. "Dalam waktu dekat, Pemerintah akan melakukan harmonisasi dan finalisasi RUU PKN sebelum disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat," katanya.
Kehadiran UU PKN dinilai penting untuk meregulasi pengelolaan sumber daya alam yang dikuasai negara, kekayaan yang dimiliki negara berupa barang milik negara atau daerah, dan investasi pemerintah dalam bentuk kekayaan negara dipisahkan.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca Selengkapnya"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaBerikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaPemilu 2004 menjadi pemilihan bersejarah karena untuk pertama kalinya rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden mereka.
Baca SelengkapnyaSebelum ada istilah presiden, seorang pemimpin biasanya disebut dengan 'kaisar', 'raja', dan 'sultan'.
Baca SelengkapnyaApa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.
Baca SelengkapnyaFungsi pemilu adalah sebagai mekanisme bagi rakyat untuk menentukan siapa yang akan memerintah dan mengambil keputusan penting dalam negara.
Baca Selengkapnya