Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Rencana Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Rp3,14 Triliun

Pemerintah Rencana Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Rp3,14 Triliun Mentan Syahrul Yasin Limpo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan berencana akan menambah anggaran untuk pupuk subsidi tahun 2020 sekitar 1 juta ton, atau senilai Rp3,14 triliun. Kabar baik ini sekaligus menjawab keluhan sejumlah petani, terutama di Subang dan Karawang yang diterima Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, saat ini progres aturan itu tengah dalam proses pembahasan dan penyelesaian seluruh dokumen anggaran. Jika disetujui, permintaan untuk menambah alokasi pupuk subsidi dinilai sebagai kabar baik buat insan pertanian.

"Jika nanti penambahan pupuk subsidi sudah direalisasi, kita ingin agar dampaknya pada produktivitas pertanian juga terjadi. Produksi pertanian harus meningkat, dan penambahan pupuk subsidi akan turut menunjang ketahanan pangan," katanya, Rabu (9/9).

Menteri Syahrul menjelaskan, penurunan alokasi pupuk 2019 terjadi karena menurunnya luas baku lahan pertanian Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari tahun 2013 seluas 8 juta ha menjadi 7,1 juta ha pada 2018. Padahal, tanpa pengurangan pun, alokasi pupuk subsidi dinilai Kementan tetap kurang. Berdasarkan hitungan Kementan, kebutuhan riil pupuk subsidi harusnya 13 juta ton/tahun.

Itu sebabnya, Kementan sempat menyiasati penurunan alokasi pupuk subsidi 2020 dengan menyesuaikan dosis pemakaian pupuk. Selama ini pemakaian NPK 300 kg/ha, sekarang dikurangi jadi 200 kg/ha. Untuk urea, dari anjuran 150-300 kg/ha, maka pemakaian cukup 200 kg/ha.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy mengungkapkan anggaran pupuk subsidi 2019 dan 2020 memang mengalami pengurangan sekitar Rp2 triliun. Sehingga pihaknya sudah mengajukan tambahan alokasi pupuk subsidi ke Menteri Keuangan.

"Alhamdulillah disetujui. Minggu depan kita harapkan DIPA tambahan pupuk subsidi sudah turun," ujarnya.

Menurut Sarwo Edhy, persetujuan tambahan pupuk subsidi tersebut sudah dibahas dalam Rakortas beberapa waktu lalu. "Maka adanya anggaran tambahan sekitar 1 juta ton lebih atau senilai Rp3,14 triliun. Kita harapkan tambahan segera keluar, sehingga kekurangan pupuk dapat diatasi," imbuh dia.

Kendati demikian, dia menolak jika tambahan alokasi ini bertujuan menuntaskan kekurangan pupuk. "Tidak! Karena kebutuhan petani memang cukup tinggi," tegasnya.

Realisasi Penyaluran

Adapun realisasi penyaluran pupuk subsidi hingga 22 Agustus 2020 sudah mencapai 74,8 persen. Artinya, alokasi pupuk yang tersisa tinggal 25 persen atau sekitar 1,975 juta ton.

Sementara itu, proses penambahan anggaran pupuk subsidi sedang dalam proses penyelesaian dokumen anggaran. Dan untuk menunggu hingga anggaran turun, Kementan akan menarik alokasi pupuk di Desember ke bulan Agustus dan September. Hal ini sesuai dengan surat Dirjen PSP nomor B-516/SR.320/08/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

Sarwo Edhy, menambahkan untuk melindungi petani, maka yang berhak mendapatkan pupuk subsidi diatur dalam kriteria berdasarkan Permentan 01/2020. Yaitu, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam Kelompok Tani.

Berdasarkan e-RDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada PATB.

"Sebelum ditertibkan seperti sekarang, pembelian pupuk subsidi itu based on data manual. Yang artinya bisa dilakukan siapa aja. Kondisi itu akan sulit untuk diverifikasi. Akhirnya mereka yang benar-benar membutuhkan justru tidak dapat. Dengan Kartu Tani by name by address, kita rapikan data penerima dan dilakukan verifikasi berjenjang hingga didapat data penerima pupuk subsidi," tutupnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani

Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini
Presiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini

Perusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perpadi Puji Gebrakan Mentan Amran Soal Penambahan Alokasi Pupuk
Perpadi Puji Gebrakan Mentan Amran Soal Penambahan Alokasi Pupuk

Mentan Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan penambahan alokasi pupuk subsidi hingga Rp 28 triliun.

Baca Selengkapnya
Petani Respons Pengamat Terkait Pupuk Subsidi: Tambahan Anggaran Pupuk Sentuh Akar Masalah Kami
Petani Respons Pengamat Terkait Pupuk Subsidi: Tambahan Anggaran Pupuk Sentuh Akar Masalah Kami

Petani bawang merah di Kabupaten Brebes mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menambah anggaran pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Anggaran Pupuk Ditambah Rp28 Triliun, DPR Sebut Mentan Amran Sebagai Pejuang Petani
Anggaran Pupuk Ditambah Rp28 Triliun, DPR Sebut Mentan Amran Sebagai Pejuang Petani

Mentan baru saja menandatangani alokasi penambahan pupuk bersubsidi sebesar Rp28 triliun.

Baca Selengkapnya
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar Petani Sumsel
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar Petani Sumsel

Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam membantu petani.

Baca Selengkapnya
Alokasi Pupuk Subsidi Naik 100 %, Petani di Papua Selatan Siap Tingkatkan Produktivitas
Alokasi Pupuk Subsidi Naik 100 %, Petani di Papua Selatan Siap Tingkatkan Produktivitas

Mentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya