Pemerintah perpanjang tiga bulan IUP Khusus Freeport, berlaku hingga Januari 2018
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara demi memberi kepastian usaha bagi PT Freeport Indonesia (PTFI).
IUPK sementara ini akan berlaku sepanjang perundingan mengenai keputusan operasional jangka panjang berlangsung. Adapun, perundingan ini memakan waktu delapan bulan sejak 10 Februari 2017 berlaku hingga tanggal 10 Oktober 2017.
Dengan begitu, tinggal sehari lagi IUPK Sementara Freeport akan berakhir. Meskipun demikian negosiasi antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia belum juga selesai. Pemerintah pun memberikan tambahan waktu tiga bulan lagi kepada Freeport setelah IUPK sementara berakhir.
IUPK sementara Freeport pun akan berlaku hingga Januari 2018. Pemerintah mengharapkan proses negosiasi dengan Freeport dapat segera diselesaikan dalam tempo tiga bulan tersebut.
"Di IUPK-nya jelas kita akan kasih tiga bulan saja. Tiga bulan," ujar Jonan dalam Rapat dengan Komisi VII DPR-RI, di Ruang Rapat Komisi VII, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Lebih jauh, Jonan pun kembali menekankan bahwa Pemerintah tidak serta merta memberikan perpanjangan kontrak 2x10 tahun kepada Freeport. Sebab, menurutnya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
"Pemerintah akan setuju perpanjangan maksimum 2x10 tahun jika, pertama divestasinya jalan. Kalau tidak jalan ya tidak setuju. Kedua, penerimaan negara harus lebih besar," tegasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaKPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari
Pemungutan suara di luar negeri berjalan lebih dulu namun, penghitungan dibarengi dengan di dalam negeri
Baca SelengkapnyaIndonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport
Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca Selengkapnya