Pemerintah perlu benahi regulasi tata kelola terminal
Merdeka.com - Ketua I DPP Organda, Kurnia Laesani Adnan, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membenahi regulasi terkait tata kelola angkutan umum dan manajemen terminal. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi angkutan umum massal.
"Karena dengan tata kelola yang baik akan membuat kembalinya pemudik menggunakan angkutan umum massal, sehingga nantinya pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi akan berkurang, sehingga keselamatan di jalan akan lebih terjamin," ujar Kurnia di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (16/4).
Kurnia menjelaskan, manajemen terminal perlu dibangun secara professional dengan steril, dimana tidak ada pengamen, pedagang, preman, dan lain-lain. Selain itu, praktek percaloan juga harus dihilangkan di dalam terminal.
"Kemudian bus-bus berangkat ontime dari terminal adalah salah satu indikator berjalannya sinergi manajemen operator terminal dan operator bus yang benar. Kondisi ini sama seperti di stasiun-stasiun kereta api yang steril otomatis demand penumpang kereta api selalu naik," katanya.
Selain itu, Kurnia juga menyinggung masalah penempatan terminal-terminal bus yang jauh dari pusat kota. Sebab, terminal tersebut selalu berdampak pada penumpang yang enggan masuk ke dalam terminal, sehingga terminal sepi penumpang.
"Penumpang rela turun bus jauh sebelum memasuki terminal guna mencari akses tercepat menuju pusat kota. Perlu review kebijakan lokasi terminal bus supaya terminal tidak dijauhi oleh calon penumpang mudik," tuturnya.
"Target terbaik adalah menggurangi pengguna sepeda motor dengan diganti menggunakan moda angkutan umum terutama angkutan massal bus. Sementara angkutan massal lain moda kereta api terbatas dalam penyediaan tempat duduk karena sarana kereta api juga masih sangat terbatas. Kendati sudah terbangun double track namun masih terlalu banyak periintasan sebidang sehingga membahayakan keselamatan apabila slot keberangkatan kereta api bertambah banyak," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaDemi Perluas Pasar, Perusahaan Internet ini Terapkan Sertifikasi ISO
Ini dilakukan demi memastikan perbaikan kualitas layanan dan keberlanjutan perusahaaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Menghilangkan Biang Keringat di Wajah, Aman dan Efektif
Kondisi ini terjadi ketika kelenjar keringat berproduksi lebih banyak dari yang dibutuhkan oleh tubuh untuk menjaga suhu tubuh normal.
Baca SelengkapnyaAkhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang
Satgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPastikan Logistik Pemilu 2024 Aman, Polres Kampar Jaga Tiga Tempat Penting
Personel Kepolisian ditempatkan di sejumlah lokasi untuk menjaga logistik Pemilu.
Baca SelengkapnyaTahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari
Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca Selengkapnya