Pemerintah Percepat Pembiayaan ke Produsen Minyak Goreng Curah
Merdeka.com - Pemerintah mempercepat pembayaran dana pembiayaan minyak goreng curah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kepada para pelaku usaha produsen peserta program, dengan tetap mengedepankan akuntabilitas dan prinsip kehati-hatian.
Langkah tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, Dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS.
"Alur pembayarannya, pelaku usaha menyampaikan permohonan pembayaran kepada BPDPKS secara online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dengan mengunggah dokumen seperti laporan rekapitulasi dan bukti transaksi penjualan pada setiap distributor dan/atau pengecer, serta faktur pajak," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (27/4).
Selanjutnya, kemenperin melakukan verifikasi atas permohonan pembayaran dana pembiayaan minyak goreng curah, dibantu oleh surveyor independen yang ditunjuk dan didanai oleh BPDPKS. Setelah itu, pihaknya akan menyampaikan surat permohonan pembayaran dana pembiayaan minyak goreng curah dan hasil verifikasi kepada BPDPKS.
"Semua tahap ini dilakukan secara elektronik," jelas Putu.
Untuk mempercepat proses pembayaran, Permenperin Nomor 12 Tahun 2022 mengatur mengenai kondisi dalam hal permohonan pembayaran diajukan oleh pelaku usaha sebelum surveyor independen ditunjuk dan didanai oleh BPDPKS.
Putu menjelaskan, surat permohonan pembayaran dana pembiayaan minyak goreng curah kepada BPDPKS secara elektronik setelah memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen permohonan.
Pelaku usaha kemudian menandatangani surat pernyataan yang paling sedikit memuat kesediaan/kesanggupan pengembalian kelebihan pembayaran dana pembiayaan minyak goreng curah yang sudah diterima paling lambat sepuluh hari kerja sejak menerima surat penagihan kelebihan pembayaran dari BPDPKS.
"Dengan langkah percepatan dan mekanisme pembayaran secara elektronik melalui SIINas, kami meyakini bahwa surat perintah pembayaran pembiayaan minyak goreng curah dapat dikirimkan kepada Dirut BPDPKS mulai hari ini tanggal 27 April 2022," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaTotal ada 400 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, dan gula yang dijual murah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca Selengkapnya