Pemerintah pastikan ada keterlambatan pembayaran gaji ke-13 PNS
Merdeka.com - Kementerian Keuangan memprediksi akan ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlambat menerima pencairan gaji ke-13. Cuma jumlahnya tidak terlalu banyak dari kementerian/lembaga di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu Marwanto Harjowiryono menjelaskan, mayoritas satuan kerja K/L sudah mengajukan pencairan gaji ke-13. "Biasanya sudah ada sebelum Lebaran. Hanya sedikit (terlambat), enggak sampai 5 persen," ujarnya di Jakarta, Jumat (118/
Kantor Perbendaharaan Negara se-Indonesia siap melayani permintaan 24.000 satuan kerja terkait tambahan gaji jelang Lebaran ini. Kalaupun ada satker yang terlambat mengajukan dokumen gaji ke-13, masih bisa diurus sampai Agustus.
"Mudah-mudahan sih sebagian besar sudah. Tapi tetap saja ada (yang terlambat). Jadi kata-kata boleh setelah Juli itu nanti berjaga-jaga kalau ada satker yang terlambat, tetap masih bisa mencairkan," kata Marwanto.
Kemenkeu menjelaskan, alasan keterlambatan itu akibat satker K/L terlambat menyusun daftar pegawai berdasarkan susunan gaji Juli.
Dari catatan yang diterima Marwanto, Ditjen Anggaran memang sudah mengalokasikan Rp 5,3 triliun untuk membayar gaji ke-13 dengan asumsi gaji pokok saja. Sementara pihaknya menyiapkan dana tambahan untuk tunjangan kinerja, sekaligus dana pensiun PNS se-Indonesia.
"Ada tunjangan di dalamnya. Kalau di total lebih dari Rp 5,3 triliun. Sekitar Rp 7 triliun, itu secara keseluruhan. Termasuk pensiun," ungkapnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaKenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024
Realisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaIni Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaKabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya